Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi Izil Azhar tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu malam.

Izil Azhar tiba di Kantor KPK pada pukul 19.43 WIB dengan tangan terborgol dan menggunakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK.

Penyidik KPK menetapkan Izil Azhar sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang melibatkan Irwandi Yusuf, selaku Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012.

Izil Azhar kemudian mangkir dari panggilan Penyidik KPK hingga akhirnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 30 November 2018.

Baca juga: KPK tangkap Izil Azhar DPO kasus korupsi
Baca juga: Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan yang bersangkutan kemudian berhasil ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Banda Aceh, pada Selasa (24/1).

"Benar, dengan bantuan Tim Polda Nangroe Aceh Darussalam, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," kata Ali di Jakarta, Selasa (24/1).

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Izil terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolda Aceh.

Izil kemudian diterbangkan menggunakan penerbangan komersial dengan waktu keberangkatan pukul 15.00 WIB dari Bandara Sultan Iskandar Muda.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023