Jakarta (ANTARA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengusulkan enam skema baru Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai upaya mendukung target pemerintah memenuhi kebutuhan rumah layak masyarakat Indonesia atau zero backlog pada 2045.

Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar mengatakan perseroan mengusulkan skema baru Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) dengan masa tenor subsidi selama 10 tahun dan bunga 5 persen.

Kemudian, untuk tahun berikutnya diberlakukan penyesuaian skema mengikuti perbaikan ekonomi debitur KPR Subsidi, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Selain itu, terdapat lima usulan lainnya, diantaranya skema baru KPR SSB akan diberikan dengan tenor subsidi hanya 10 tahun dan mengalami penyesuaian seiring perbaikan ekonomi debitur dengan bunga sebesar 7 persen.

Kemudian, untuk skema KPR Rent to Own (RTO), masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Informal dapat menikmati fasilitas sewa selama enam bulan sebelum mendapatkan KPR.

Sedangkan, skema Staircasing Shared Ownership (SSO) menawarkan skema kepemilikan secara bertahap untuk rumah subsidi, yang mana tahap pertama yaitu sewa dan KPR, lalu tahap kedua yakni KPR.

Selanjutnya, usulan penetapan standarisasi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) dan usulan mengalihkan dana Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk pembayaran biaya pajak pembeli (BPHTB).

“Kami berharap, secara bertahap implementasi usulan ini dapat mengurangi penggunaan dana negara untuk perumahan rakyat, namun manfaat yang diterima masyarakat Indonesia semakin besar,” ujar Hirwandi.

Dalam kesempatan ini, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan dibutuhkan tambahan pasokan hunian mencapai lebih dari 14 juta unit untuk mencapai target ekosistem perumahan pada tahun 2045.

Bersamaan dengan itu, Bank BTN melakukan penandatangan komitmen bersama dengan para anggota Ekosistem Pembiayaan Perumahan.

Melalui penandatanganan tersebut, para pihak bersepakat untuk aktif berkoordinasi dalam rangka pengembangan perumahan dan aktif melakukan kajian dan rekomendasi kebijakan untuk penguatan pasar pembiayaan perumahan.

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023