Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan pasangan suami-istri Ferry Irawan dan Venna Melinda tidak berdamai dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga yang kini ditangani kepolisian.

"Seperti yang saya sampaikan pekan lalu, terlapor Ferry Irawan mengajukan pertemuan dengan pelapor Venna Melinda untuk berdamai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Menurutnya, polisi sejak pekan lalu sampai hari ini sudah mengupayakan pertemuan kedua belah pihak.

"Namun, pelapor Venna Melinda karena merasa sudah terlalu disakiti menolak bertemu," ujarnya.

Baca juga: Venna Melinda serahkan bukti-bukti kasus KDRT

Dengan begitu, penyidik Polda Jatim memutuskan untuk melanjutkan penyidikan kasus KDRT pasangan selebritas itu.

Dirmanto mengungkapkan saksi yang dipanggil penyidik Polda Jatim sebanyak tiga orang, yaitu pelapor Venna Melinda, terlapor Ferry Irawan dan asisten rumah tangga pasangan tersebut yang namanya masih dirahasiakan.

"Agenda penyidikan hari ini adalah memanggil saksi ART untuk dimintai keterangan. Selain itu, juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor Venna Melinda," ucapnya.

Baca juga: Ferry Irawan minta maaf kepada Venna Melinda usai jadi tahanan

Kombes Dirmanto menandaskan ART yang menjalani pemeriksaan hari ini adalah saksi meringankan untuk terlapor Ferry Irawan.

Sementara Ferry Irawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak sepekan yang lalu san ditahan di Polda Jatim.

Melalui Kuasa Hukum Jeffry Nicolas Simatupang, Ferry menyatakan siap menghadapi Venna Melinda terkait tuduhan KDRT di persidangan.

"Hari ini saya datang ke Polda Jatim untuk melihat kemungkinan adanya pertemuan terkait perdamaian, ternyata ditolak. Tidak masalah. Kami akan bantah semua tuduhannya di persidangan karena perjuangan yang sebenarnya nanti ya waktu di sidang pengadilan," ucapnya.

Jeffry memastikan telah memiliki bukti-bukti untuk dihadirkan dalam persidangan bahwa Ferry Irawan tidak melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.

Pewarta: Willi Irawan/Hanif Nasrullah
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023