Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdhani mengatakan institusinya berkomitmen melawan tindak pidana perdagangan orang.

"Komitmen negara lewat BP2MI akan melawan mafia perdagangan orang melalui modus mempekerjakan orang atau anak bangsa ke luar negeri," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan Benny setelah BP2MI Surabaya, Jawa Timur, menggagalkan 29 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Timur Tengah.

"Saya sebagai Kepala BP2MI berterima kasih kepada BP2MI Surabaya yang bekerja keras mencegah pemberangkatan 29 PMI dari tangan-tangan bandit yang tak bertanggung jawab," katanya.

Ia mengatakan sebanyak 29 CPMI tersebut saat ini sudah diamankan di Kantor Unit BP2MI Surabaya. Benny mengatakan mereka akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing dan akomodasi akan ditanggung BP2MI.

Sementara itu, Kepala BP2MI Surabaya Pipit Wulandari mengatakan Tim BP2MI mengamankan 29 CPMI di rumah penampungan Jalan Tembok Dukuh 5 Nomor 75 Surabaya.

Baca juga: BP2MI sebut TPPO sulit divonis maksimal karena beda visi hukum
Baca juga: Kepala BP2MI kawal kasus TPPO calon pekerja migran


Pipit mengatakan informasi pemberangkatan 29 CPMI ke Timur Tengah itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Tim BP2MI Surabaya dari BP2MI Sulawesi Tenggara.

"Tim BP2MI bersama Intelkam Polda Jawa Timur langsung bergerak cepat menuju lokasi. Hasilnya 29 PMI berhasil diamankan," ungkapnya.

Adapun 29 CPMI itu merupakan perempuan yang berasal dari NTB sebanyak 15 orang, Jawa Barat 7 orang, Sulawesi Tenggara 4 orang, Jawa tengah 1 orang, dan Lampung 1 orang.

Salah seorang CPMI asal Sulawesi Tenggara Isnawati mengatakan dirinya tidak mengetahui bakal dipekerjakan di Timur Tengah melalui jalur nonprosedural.

Dia mengungkapkan saat dirinya didatangi pihak yang mengaku penyalur PMI akan dipekerjakan melalui jalur resmi.

"Karena itu, saya mewakili semua teman menyampaikan terima kasih kepada negara karena telah membantu kami," katanya.

Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023