Jika dalam kurun waktu enam bulan pasien tidak mengambil obat atau tidak mengikuti program pengobatan, maka pihak kader puskesmas akan menghampiri pasien tersebut
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat (Sudinkes Jakbar) mengerahkan kader puskesmas untuk memantau proses pengobatan warga pengidap penyakit tuberkulosis  (TBC).sebagai upaya menurunkan jumlah penderita penyakit ini di wilayahnya.

"Pengobatan TBC itu minimal enam bulan  dan dia harus mengambil obat secara rutin dari puskesmas. Sehingga perlu dilakukan pengawasan," kata Kepala Sudinkes Jakbar, Erizon Safari di Jakarta, Selasa.

Erizon mengatakan jajaran Sudinkes Jakbar sudah  melakukan pemeriksaan keliling penyakit TBC  selama Januari 2023 serta berhasil mendata  4.735 warga yang sudah menjalani pemeriksaan TBC, dari jumlah tersebut hanya sebagian kecil warga yang dinyatakan positif mengidap TBC.

"Angka pastinya harus diperiksa ulang karena pemeriksaan baru selesai minggu lalu," kata dia.

Mereka yang dinyatakan positif mengidap TBC itu yang saat kini sedang menjalani pengobatan dari Sudinkes Jakbar.

Pemberian obat secara rutin hingga perawatan dan pengobatan sesuai dengan prosedur Kementerian Kesehatan juga diberikan kepada pasien.

Jika dalam kurun waktu enam bulan pasien tidak mengambil obat atau tidak mengikuti program pengobatan, maka pihak kader puskesmas akan menghampiri pasien tersebut.

"Kalau mereka tidak ambil obat dalam beberapa hari ya langsung didatangin atau dikontak kader puskesmas," kata Erizon.

Dia berharap program tersebut dapat membantu pemerintah provinsi dalam penanganan kasus TBC di wilayah.
Baca juga: Jakarta Selatan periksa ribuan penderita TBC selama 2022
Baca juga: Sudinkes Jakbar targetkan periksa 200 orang per hari berantas TBC
Baca juga: Sudin Kesehatan Jakbar sosialisasikan hunian sehat agar terhindar TBC

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023