mengalami kenaikan sebesar 14,03 persen
Mataram (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Barat telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya sebesar Rp37,82 miliar pada 2022.

"Nilai santunan yang sudah diserahkan pada 2022 mengalami kenaikan sebesar 14,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," kata Kepala Jasa Raharja Cabang NTB Emil Feriansyah Latief, di Mataram, Selasa.

Jasa Raharja, kata dia, merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang diamanatkan oleh undang-undang untuk memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut, maupun udara.

Oleh karena itu, Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia melalui digitalisasi proses bisnis dan sistem informasi yang terintegrasi serta menciptakan inovasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan.

Baca juga: Jasa Raharja Babel serahkan santunan Rp10,26 miliar pada 2022
Baca juga: Jasa Raharja komitmen perkuat kerjasama untuk tingkatkan pelayanan


Emil mengatakan pihaknya mentargetkan penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia selama tiga hari, namun dapat dicapai hanya dalam waktu satu hari 13 jam.

"Untuk santunan luka-luka, diselesaikan dalam dalam waktu sembilan menit 34 detik dari target yang ditetapkan selama satu jam," ujarnya.

Selain itu, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 35 rumah sakit dan persentase penjaminan korban kecelakaan di rumah sakit (overbooking) adalah 92,28 persen dari target yang seharusnya adalah 87,5 persen.

Baca juga: Jasa Raharja Sulut serahkan santunan Rp44,7 miliar selama 2022
Baca juga: Jasa Raharja imbau masyarakat gunakan angkutan umum resmi


Emil menambahkan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja beserta pihak terkait menjalin kerja sama, di antaranya Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), untuk mempercepat terbitnya laporan polisi melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

​​​​​​Kerja sama juga dilakukan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk menarik data kependudukan.

"Kami juga menjalin kerja sama dengan perbankan untuk penyerahan santunan secara nontunai (cashless), dan Admedika untuk melakukan verifikasi biaya rawatan, serta implementasi JRCare untuk memudahkan proses pelayanan santunan melalui digitalisasi," ucapnya.

Baca juga: Jasa Raharja Sultra salurkan santunan Rp25,2 miliar sepanjang 2022
Baca juga: Jasa Raharja komitmen terus optimalkan pelayanan
 

Pewarta: Awaludin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023