Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama PT PLN, Eddie Widiono, yang kini ditahan di Mabes Polri, Senin, mendapatkan tamu belasan perempuan cantik yang memberinya buku teka teki silang (TTS), papan catur dan kue sebagai hadiah ulang tahun ke-53 yang jatuh hari ini, 15 Mei. Namun Eddie tidak bisa menerima pemberian hadiah itu sebab ia sedang diperiksa penyidik. Hadian ultah Eddie akhirnya diterima oleh salah satu penasehat hukumnya, Shalih Amin, di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri. "Buku TTS dan catur ini untuk menemani Pak Eddie di tahanan. Kalau pas jenuh di tahanan, bisa untuk mengisi TTS," kata seorang perempuan yang tidak mau menyebutkan namanya. Kedatangan belasan perempuan cantik ini ke Mabes Polri ini untuk memberikan dukungan Polri dalam menyidik dugaan korupsi di tubuh PT PLN. Para perempuan yang menamakan dirinya Aliansi Perempuan Peduli Listrik (APPEL) ini sempat menyanyikan lagu-lagu berisi dukungan terhadap polisi. Tidak satupun dari perempuan itu yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan, bahkan mereka pun tidak mau menyebutkan namanya. Mereka hanya memberikan keterangan pers secara tertulis. Para perempuan itu memakai kaos warna putih ukuran ketat, celana jeans biru, kaca mata gelap dan membawa payung warna merah. Selain memberikan hadiah kepada Eddie, APPEL juga memberikan bingkisan kepada Mabes Polri berupa tokoh wayang kulit "Bima" dan buah apel. Bima menjadi simbol keberanian polisi dalam mengusut korupsi, sedangkan apel merah maksudnya agar polisi tetap bersemangat dalam menyidik. Buah apel dan wayang itu diterima oleh Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Bambang Kuncoko. Pengacara keberatan Penasehat hukum Eddie Widiono, Shalih Amin keberatan dengan tulisan "koruptor" di dalam kemasan kue ultah itu karena status kliennya masih tersangka. "Statusnya masih tersangka. Mari kita saling menghormati," kata Shalih saat menerima kue ultah buat Eddie. Salah seroang dari APPEL, Manda ketika didesak pertanyaan mengaku tidak tahu korupsi apa yang sedang dituduhkan ke Eddie. "Aku tidak tahu kasus ini. Yang saya tahu cuma ada korupsi saja," kata perempuan itu. Eddie Widiono ditahan oleh penyidik Direktorat Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri mulai Rabu (3/5) sekitar pukul 19.30 WIB sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PLTG Borang, Palembang yang merugikan negara Rp122 miliar. Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan tiga orang tersangka yang semua telah ditahan di rutan Mabes Polri yaitu Ali Herman Ibrahim (Direktur Pembangkit dan Energi Primer), Agus Darnadi (Deputi Direktur Pembangkit dan Energi Primer), dan Johanes Kennedy Aritonang (rekanan PLN). (*)

Copyright © ANTARA 2006