Kita anggarkan Rp500 juta, tahun ini mudah-mudahan selesai
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) menganggarkan Rp500 juta dari APBD Tahun Anggaran 2023 untuk membangun "mahkota" di Tugu Pancakarsa.

"Kita anggarkan Rp500 juta, tahun ini mudah-mudahan selesai," kata Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika di Cibinong, Bogor, Selasa.

Menurutnya, konsep mahkota atau bagian atas tugu yang terletak di Simpang Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor itu akan berkonsep modern dengan lambang Kabupaten Bogor.

Baca juga: Pemkab Bogor mulai operasikan air mancur di Tugu Pancakarsa

“Jadi tinggal ornamen mahkotanya itu apakah memang kombinasi kekinian seperti bermain lampu, atau nanti mahkotanya dibuat berputar atau dia dibuat seperti bola bulat, biar kelihatan sana-sini, nanti itu yang kami modifikasi,” papar Ajat.

Ia menjelaskan, penggunaan lambang Kabupaten Bogor untuk mahkota Tugu Pancakarsa sudah sesuai dengan para budayawan dan sejarawan untuk tetap mengedepankan filosofi budaya dan sejarah Bogor.

Namun, Ajat menjelaskan bahwa elemen yang akan diambil dari lambang Kabupaten Bogor hanya sebagian saja, tidak menyeluruh.

"Kalau lambang Pemda kan ada kuningnya, tapi kalau lambang Kabupaten Bogor sendiri ada yang di hijaunya itu, di dalamnya, yang Sayaga, Prayoga, Tohaga itu. Kemarin menyampaikan logo itulah yang ditonjolkan," paparnya.

Tugu Pancakarsa diresmikan oleh Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin pada akhir 2021 bersamaan dengan lima taman lainnya yang juga dibangun menggunakan APBD tahun anggaran 2021.

Pembangunan Tugu Pancakarsa merupakan salah satu dari program mempercantik wajah ibu kota atau City Beautification Project yang menggunakan anggaran daerah senilai Rp356,5 miliar. City Beautification Project meliputi pembangunan Tugu Pancakarsa, pedestrian, peningkatan kualitas jalan, hingga pengadaan tempat sampah di Kawasan Cibinong Raya.

Baca juga: Tugu Pancakarsa jadi ikon baru kabupaten Bogor

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023