Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengimbau kepada para wartawan, terutama wartawan foto dan kamerawan televisi, yang meliput aktivitas Gunung Merapi untuk mematuhi larangan masuk di Kawasan Rawan Bencana (KRB). Sebenarnya, para wartawan foto bisa mengambil gambar Gunung Merapi dari wilayah yang sudah ditentukan pemerintah setempat dan dinilai aman, katanya kepada wartawan di Yogyakarta, Senin. Sehubungan dengan meningkatnya intensitas luncuran awan panas dari puncak Gunung Merapi, Sultan HB X mengatakan, di satu sisi memberikan izin kepada wartawan untuk masuk ke KRB akan menyulitkan petugas Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (PB) setempat, karena menyangkut keselamatan jiwa seseorang. D sisi lain, menurut Sultan, dapat menimbulkan rasa iri bagi warga setempat, karena saat ini kawasan obyek wisata Kaliurang diyatakan tertutup dan warga setempat sudah diperintahkan turun ke barak pengungsian. Bila mereka melihat ada wartawan yang diizinkan masuk ke kawasan itu, dikhawatirkan Sultan akan timbul prasangka psikologis bahwa mereka, terutama penduduk setempat, mendapat perlakuan yang berbeda. Keadaan seperti itu jelas akan membuat petugas Satlak PB setempat maupun petugas keamanan lain mengalami kerepotan menghadapi warga setempat, sehingga wartawan diharapkannya memahami aspek itu. "Jangan kemudian, karena dilarang masuk di KRB terus menuduh petugas menghambat kerja wartawan. Jika begitu, ya semua menjadi susah," ujarnya. Menurut Sultan, pemerintah setempat berkewajiban untuk menyelamatkan jiwa siapa saja yang berada di KRB Gunung Merapi, agar tidak menjadi korban. Pemerintah Kabupaten Sleman telah menetapkan sejumlah tempat yang dinilai aman untuk melakukan liputan aktivitas Gunung Merapi, terutama bagi wartawan foto maupun televisi, diantaranya di sekitar kawasan Lapangan Golf Kecamatan Cangkringan yang posisinya sangat strategis untuk memantaunya. "Saya berharap, wartawan tetap berada di titik aman yang sudah ditentukan pemerintah itu untuk melakukan pengambilan gambar aktivitas Gunung Merapi, dan jangan memaksakan masuk ke KRB, seperti di Kaliurang," ujarnya. Sebelumnya, Pemkab Sleman dan Satlak PBA Sleman mengeluarkan tanda identitas khusus untuk wartawan yang akan memasuki KRB Gunung Merapi. Namun, mereka menyatakan identitas itu tak berlaku lagi setelah status aktivitas Gunung Merapi dinyatakan meningkat dari "Siaga" menjadi "Awas". (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006