Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Hassan Wirajuda dan Menlu Australia Alexander Downer akan mengadakan pembicaraan mengenai kemungkinan pengembalian Dubes RI untuk Australia, menyusul kebijakan negara "Kangguru" tersebut yang tidak lagi akan memproses pencari suaka asal Indonesia ke Australia. Sinyal tersebut disampaikan kata Menlu Hassan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin. "Mungkin memerlukan waktu untuk saya mengadakan pertemuan dengan Menlu Downer secara langsung, karena dalam pertemuan dengan utusan khusus mereka Michael L`estrange ke Jakarta beberapa waktu lalu, ada hal-hal yang kita sepakati untuk kita bicarakan lebih lanjut," kata Hassan Wirajuda. Pengembalian Dubes RI untuk Australia Mohammad Teuku Hamzah Thayeb, ke posnya di Canberra sebagai apresiasi yang diberikan Indonesia terhadap kebijakan Pacific Solution Australia, yang tidak memproses pencari suaka asal Indonesia ke Australia. Namun demikian Menlu Hassan tidak menyebutkan kapan dirinya akan bertemu dengan Menlu Downer kendati media-media Australia sejak minggu lalu telah santer mengabarkan bahwa pertemuan antara kedua Menlu tersebut akan terjadi pada hari Senin di Singapura. Hassan sendiri pada Senin siang dijadwalkan berangkat meninggalkan Jakarta menuju Kanada, Amerika Serikat dan Qatar. Ia mengakui akan singgah di Singapura karena pesawat yang akan membawanya menuju Kanada akan melakukan transit di kota tersebut. "Sejauh ini belum bisa dipastikan," katanya sambil tersenyum ketika ditanya apakah selama di Singapura dirinya akan melakukan pertemuan dengan Menlu Downer. Kebijakan Australia yang memberikan visa kepada 42 warga Papua beberapa waktu lalu, mmebuat hubungan diplomatik Indonesia dan Australia menjadi tegang. Tidak lama setelah itu Indonesia menarik untuk sementara waktu Dubes RI untuk Australia Hamzah Thayeb. Hamzah pulang ke Indonesia sejak 24 Maret 2006 dan hingga kini belum kembali ke pos penempatannya di KBRI Canberra. Menlu Hassan kembali menyatakan penghargaan Indonesia atas kebijakan Pacific Solution oleh Australia, yang dilihat Jakarta sebagai tanggapan yang diberikan Canberra terhadap pesan yang telah disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa Indonesia ingin bertetangga baik dengan Australia dan karenanya harus meninjau kembali hubungan dengan Australia `sampai benar-benar adil`. Melalui Pacific Solution, semua pendatang baru asal Indonesia, termasuk dari Papua yang bermaksud ke Australia untuk keperluan mencari suaka, tidak lagi akan diproses di Australia, melainkan di tiga tempat di wilayah Pasifik, yaitu di Christmas Island, Papua Nugini dan Nauru. "Kalaupun mereka (pendatang, red) akan diklasifikasikan sebagai pengungsi, tapi tidak akan diterima di Australia. Ke depan ini positif bagi kita, sebab itu akan menggetarkan calon atau orang-orang yang punya pikiran untuk mencari suaka ke Australia agar tidak melaksanakan niatnya," ujar Hassan. Kebijakan Pacific Solution itu, kendati saat ini di Australia masih berbentuk Rancangan Undang-Undang, dilihat Indonesia telah secara konsisten dilaksanakan oleh Canberra, yaitu dalam hal ditolaknya tiga warga Papua baru-baru ini yang tiba di perairan Australia utara yang ditengarai untuk mencari suaka. Sementara terhadap 42 warga Papua pencari suaka politik yang sudah diberikan visa perlindungan oleh Australia, Hassan mengatakan Indonesia tidak akan meminta mereka dikembalikan. "Kalau itu memang kita realistis untuk melihat bahwa, dengan pemberian temporary visa, itu sudah given (diberikan, red), sudah seperti akan begitu, mereka tinggal di Australia sampai dengan kasus mereka kasus mereka dikaji lagi. Karena itu kita realistis untuk tidak meminta yang 42 ini dikembalikan," ujarnya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006