Jakarta (ANTARA) - Perkumpulan Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) menyampaikan terima kasih pada Presiden Joko Widodo karena telah mengimplementasikan Undang-undang Desa dengan baik.
 
"Atas nama warga desa seluruh Indonesia, kami sangat berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, yang telah mengimplementasikan Undang-undang Desa, dengan sangat baik, dan telah menjadikan desa sebagai ujung tombak pembangunan Indonesia," kata Ketua Umum PAPDESI Wargiyati di Jakarta, Rabu.
 
Dia mengatakan selama 9 tahun ini warga desa sangat merasakan dampak pembangunan desa, menikmati dampak dana desa yang disalurkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo.

"Sejak 2015 sampai saat ini dana desa telah meningkatkan kualitas infrastruktur di desa, seperti jalan desa, jembatan desa, saluran irigasi, serta infrastruktur lainnya di desa," kata dia.
 
Kemudian menurut Wargiyati telah terjadi pula peningkatan ekonomi warga desa, baik melalui desa wisata maupun badan usaha milik desa, serta peningkatan kualitas hidup warga desa.
 
PAPDESI pun kata dia mendukung penuh upaya dari Presiden Joko Widodo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mendukung upaya revisi UU Desa.

"Kami juga meminta agar fraksi-fraksi DPR segera melakukan langkah kongkret agar pembahasan dan pengesahan revisi UU Desa bisa dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata dia.
 
Menurut dia PAPDESI akan terus meningkatkan kerjasama dengan pemerintah pusat sebagai wujud dukungan serta kesungguhan dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di desa, dalam koridor kebijakan prioritas nasional.

Peningkatan kerja sama dengan pemerintah pusat juga dalam rangka peningkatan ekonomi desa, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) desa.
 
"Diantaranya melalui pemupusan kemiskinan ekstrem di desa hingga 0 persen, penurunan stunting, peningkatan kualitas SDM kepala desa dan perangkat desa, menangkal radikalisme dari desa, serta mewujudkan desa bebas narkoba," ujarnya.
 
Untuk itu, lanjut dia PAPDESI memohon doa restu dan dukungan banyak pihak, dalam upaya revisi UU Desa. Semua itu, kata dia semata-mata untuk kesejahteraan warga desa, serta kemandirian desa, bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa, dan perangkat desa.

Baca juga: Kemendagri kaji perpanjangan masa jabatan kades

Baca juga: Komisi II DPR harap isu masa jabatan kades tak dikaitkan politik

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023