Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dan Menteri Luar Negeri Australia Alexander Downer Senin malam bertemu di Singapura selama tiga jam, menyepakati bahwa Indonesia dan Australia ingin tetap bertentangga baik, kendati telah terjadi insiden pemberian visa perlindungan terhadap 42 warga Papua pencari suaka politik ke Australia pada Maret lalu. Namun dalam pertemuan itu belum diputuskan kapan Duta Besar RI untuk Australia, Teuku Mohammad Hamzah Thayeb, akan dikembalikan ke pos penempatannya ke Canberra --setelah pada 24 Maret 2006 lalu Hamzah dipulangkan ke Indonesia sebagai bentuk protes terhadap keputusan Australia yang memberikan visa kepada 42 warga Papua. "Pertemuan berlangsung secara konstruktif, membahas semua dimensi isu dan sepakat pentingnya hubungan dan bertetangga baik," kata Juru Bicara Deplu RI, Yuri Octavian Thamrin, dari Singapura, Senin malam, kepada ANTARA News. Pertemuan kedua menlu, ungkap Yuri, dilakukan sambil bersantap malam di Hotel Raffles, Singapura, dan berlangsung selama sekitar tiga jam. Pertemuan itu sendiri merupakan yang pertama kalinya dilakukan kedua menteri luar negeri tersebut pasca pemberian visa 42 bagi warga Papua --sebelumnya Hassan dan Downer hanya berkomunikasi melalui telepon. Jubir Yuri menegaskan pertemuan pada Senin malam di Singapura itu sama sekali bukan pertemuan yang baru, melainkan tindak lanjut dari kunjungan utusan Australia beberapa waktu lalu, Michael L`estrange ke Jakarta, yang saat itu menyimpulkan perlunya pembicaraan di tingkat menteri luar negeri untuk membicarakan masalah-masalah Indonesia-Australia yang masih mengganjal Menlu Hassan Wirajuda berada di Singapura ketika singgah dalam perjalanannya menuju Ottawa, Kanada, untuk melakukan pertemuan dengan Menlu Kanada; ke Amerika Serikat untuk bertemu dengan Menlu Condoleezza Rice; dan ke Qatar untuk menghadiri pertemuan menlu dari 24 negara Asia, Asian Cooperation Dialog. Secara umum, ujar Yuri, pembicaraan Wirajuda dan Downer menyentuh upaya mencari solusi berbagai masalah guna mengembalikan hubungan baik Indonesia dan Australia secara menyeluruh. Dalam kesempatan itu, menurut Yuri, Menlu RI kembali menyatakan penghargaan Indonesia terhadap kebijakan "Pacific Solution", yaitu kebijakan yang tidak lagi akan memproses pencari suaka asal Indonesia ke Australia. Namun dari hasil pertemuan tersebut, belum ditentukan kapan Dubes Hamzah Thayeb kembali bertugas ke Canberra. "Belum ada keputusan," kata Yuri ketika ditanya kapan Dubes Hamzah akan kembali ke Australia. Yang bisa dijanjikan Indonesia, seperti yang diungkapkan Yuri Thamrin, adalah bahwa Indonesia tengah `mempertimbangkan` untuk segera mengirimkan kembali Hamzah Thayeb ke Canberra setelah melihat bahwa Australia telah memberikan tanggapan positif terhadap kekecewaan Indonesia, antara lain dengan menelurkan kebijakan `Pacific Solution`. Melalui `Pacific Solution`, semua pendatang baru asal Indonesia, termasuk dari Papua yang bermaksud ke Australia untuk keperluan mencari suaka, tidak lagi akan diproses di Australia, melainkan di tiga tempat di wilayah Pasifik, yaitu di Christmas Island, Papua Nugini dan Nauru. Kebijakan `Pacific Solution` itu, kendati saat ini di Australia masih digodok di parlemen Australia, dilihat Indonesia telah secara konsisten dilaksanakan oleh Canberra, yaitu dalam hal ditolaknya tiga warga Papua baru-baru ini yang tiba di perairan Australia utara yang ditengarai untuk mencari suaka. Ketiga warga Papua itu tiba di Australia setelah berlayar dari Papua Nugini dan oleh Australia diputuskan untuk dipulangkan dari tempat asal mereka berangkat, yaitu Papua Nugini.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006