Gemapatas ini salah satu tujuannya adalah sebagai pengamanan aset terhadap batas bidang tanah
Jakarta (ANTARA) -
Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) DKI Jakarta menargetkan dapat memasang patok batas 2.000 hingga 3.000 bidang tanah dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) pada 2023.
 
"Targetnya untuk tahun ini bisa mencapai sekitar 2.000 hingga 3.000 bidang tanah. Akan tetapi harus dengan pola validasi dan identifikasi yang kuat," kata Kepala Kanwil ATR/ BPN DKI Jakarta Wartomo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.
 
Gerakan yang baru diluncurkan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto pada Jumat (3/2) itu, kata dia,  telah ditindaklanjuti dengan memasang patok batas 200 bidang tanah di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
 
"Pemasangan tanda batas di dua wilayah masing-masing sekitar 100 bidang tanah. Itu adalah bagian dari satu juta pemasangan patok batas yang  dicanangkan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto," kata Wartomo.
 
Menurut dia, pemasangan patok batas bidang tanah dapat mempercepat program strategis Pendaftaran Tanah Sistemaris Lengkap (PTSL) di wilayah Jakarta.
 
"Target saat ini sekitar dua juta bidang tanah. Sekarang sudah mencapai 90 persen, jadi Jakarta akan menuju kota lengkap," ujarnya.
 
Dia berpendapat Gemapatas ini salah satu tujuannya adalah sebagai pengamanan aset terhadap batas bidang tanah.
 
Kedua, kata dia, untuk menekan berbagai permasalahan pertanahan baik yang sifatnya sengketa maupun konflik. Ketiga, mempelancar dan mempermudah petugas BPN untuk menindaklanjuti program PTSL tersebut.
 
"Adanya Gemapatas ini akan lebih mudah dan didapatkan data parsial dengan kondisi lapangan yang telah ditunjukkan oleh pemilik bidang tanah yang telah disepakati oleh yang bersangkutan," ujarnya.
 
Hadi Tjahjanto resmi membuka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak satu juta patok batas secara serentak di Lapangan Doplang Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (3/2).
 
Gemapatas dilaksanakan di 33 provinsi, termasuk lima provinsi perbatasan terluar Indonesia yaitu Provinsi Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Baca juga: Menteri ATR/Kepala BPN buka Gerakan 1 Juta Patok Batas
Baca juga: Menteri ATR/BPN selesaikan konflik agraria di Cilacap
Baca juga: Menteri ATR/BPN bantu permasalahan tanah timbul di Cilacap

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023