Pekanbaru, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru waspadai adanya aktivitas judi dengan melakukan razia di sejumlah gelanggang permainan (Gelper) di wilayah setempat bersama Kepolisian Daerah Riau dan Resor Kota Pekanbaru.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Minggu mengatakan ada tiga tempat arena ketangkasan atau Gelper didatangi. Diantaranya Gelper King Zone di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Gelper Binggo Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, dan juga Gelper Pokemon 21 Jalan Riau, Kecamatan Senapelan.

Ia mengatakan gelper-gelper tersebut baru beroperasi setelah sebelumnya sempat tutup. Pihaknya melakukan pengecekan dan meminta semua dokumen perizinan.

"Jadi tadi kita ambil salinannya dan akan kita pelajari serta dianalisa. Apakah sudah memenuhi ketentuan atau seperti apa. Karena sekarang untuk izin-izin sistemnya 'online single submission' (OSS)," katanya.

Saat razia, Satpol PP bersama kepolisian mengimbau pengelola Gelper agar mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hiburan Umum. Waktu operasional tidak boleh melebihi dari ketentuan.

"Kita juga menyampaikan jangan sampai gelanggang permainan ini dijadikan area perjudian ataupun tempat menggunakan narkoba ataupun peredaran minuman keras. Makanya tadi kita cek juga semua perizinan, apakah nanti itu ada unsur perjudian disana. Kita langsung mengeceknya, tapi kalau secara langsung tadi kita bertanya memang tidak ada," ungkapnya.

Setelah ini pihaknya akan memantau perkembangan. Apakah nantinya akan ditempatkan orang disana atau seperti apa ke depannya untuk memastikan bahwa tidak ada unsur judi di sana.

"Kalau selagi itu tidak ada, kita ya tidak masalah. Silahkan mereka berusaha," ujarnya.

 

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023