"Arti integritas pemilu itu ada empat prinsip, yang pertama jujur. Jujur itu kan enak diucapkan, tapi tidak mudah," kata Ramlan Surbakti dalam diskusi bertema "Jelang Sidang Kecurangan Pemilu: DKPP Harus Tindak Penyelenggara Bermasalah" di Jakata, Selasa.
Prinsip kedua, lanjutnya, adalah soal keakuratan. Meskipun penyelenggara pemilu telah berlaku jujur dalam menyelenggarakan pemilu, menurut Ramlan, tindakan tidak akurat dalam menyelesaikan tugas-tugas pemilu itu tentu akan menjadi permasalahan.
"Ketiga, transparan. Kalau transparan, orang bisa mengoreksi ketidakakuratan atau kekeliruan, apakah kekeliruan itu sengaja atau tidak," tambahnya.
Baca juga: Hadar Gumay: Permasalahan Pilkada bukan di sistem
Transparansi tersebut juga menjadi poin penting untuk memeriksa penyelenggara pemilu apakah berlaku jujur maupun akurat atau tidak.
Kemudian, prinsip keempat, ialah terkait akuntabilitas. Menurut Ramlan, jika terdapat permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu, maka dapat diperiksa dengan empat prinsip tersebut.
"Empat prinsip ini tetap berlaku; jujur, akurat, transparan, dan akuntabel itu saling mengikat," ujar Ramlan Surbakti.
Ramlan mengatakan kalau penyelenggara pemilu sudah berlaku jujur dan mencoba bekerja dengan baik namun ternyata ada kekeliruan, maka permasalahan itu akan ketahuan dengan adanya prinsip transparansi; begitu juga dengan prinsip keakuratan dan akuntabilitas.
Baca juga: Perludem nilai eks narapidana maju pemilu bertentangan UUD
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023