Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengajak masyarakat di provinsi setempat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di kawasan permukiman guna mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Sebagian siskamling yang selama ini dibangun masyarakat tidak aktif lagi di kawasan permukiman. Melihat fakta itu perlu diaktifkan lagi untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Jumat.

Melalui kegiatan siskamling ini, kata dia, dapat mencegah kawasan permukiman sebagai tempat berkumpulnya pelaku kejahatan, pengedar narkoba, dan persembunyian teroris melakukan perencanaan aksi kejahatan

Supriadi mengatakan masyarakat harus melakukan pengawasan dan pengamanan di kawasan permukiman secara maksimal, sehingga jika terdapat seseorang atau sekelompok orang yang tinggal di lingkungannya melakukan tindakan yang mencurigakan suatu tindak kejahatan dapat diketahui dan ditangani dengan cepat.

"Melalui peningkatan siskamling diharapkan masyarakat lebih waspada dan dapat mencegah masuknya pelaku kejahatan di kawasan lingkungan permukimannya," katanya.

Dia menjelaskan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan kawasan tempat tinggal dan kamtibmas secara umum tetap kondusif sangat diharapkan karena masyarakat yang paling mengetahui kondisi lingkungannya.

"Jika masyarakat mengetahui di sekitar kawasan permukiman dan tempat aktivitas lainnya terdapat kegiatan atau hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan lainnya diminta untuk segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat," ujar dia.

Selain itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan patroli di daerah rawan kejahatan dan gangguan kamtibmas serta melakukan penegakan hukum secara tegas.

"Siapapun terbukti melakukan tindakan yang dapat menyebabkan timbulnya gangguan kamtibmas akan ditindak tegas, sehingga masyarakat dapat lebih aman dan nyaman melakukan berbagai aktivitas," ujar Kombes Pol.Supriadi.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023