Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menegaskan pentingnya pengawasan perbatasan negara secara kolaboratif untuk mencegah berbagai kejahatan lintas negara.

"Celah pelanggaran hukum yang berpotensi tinggi untuk dilanggar adalah kawasan perbatasan yang rawan terjadinya penyelundupan manusia," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Yasonna pada forum Bali Process yang diselenggarakan di Adelaide, Australia.

Menurut Yasonna, perbatasan negara merupakan wilayah yang rawan dan mudah disusupi pelaku kejahatan penyelundupan manusia, perdagangan orang dan kejahatan transnasional lainnya.

Di forum internasional tersebut Yasonna menegaskan Indonesia berkomitmen memerangi perdagangan orang dengan cara peningkatan pengawasan di perbatasan, dan kepatuhan terhadap rezim internasional yang berlaku.

"Pemerintah Indonesia berkomitmen memerangi perdagangan orang termasuk berkolaborasi dengan dunia usaha," tegas Menkumham.

Indonesia juga berkomitmen untuk menerapkan rekomendasi Acknowlegde Act Advance (AAA) hasil rekondasi dari Government and Business Forum (GABF).

Di forum tersebut Yasonna menyampaikan beberapa saran. Pertama, peningkatan dan komitmen terhadap rekomendasi AAA yaitu transparansi rantai pasok, perekrutan yang etis. Kedua, peningkatan dan komitmen rekomendasi GABF yaitu perlindungan pekerja serta komitmen tindak lanjutnya.

Sebagai bentuk komitmen, Indonesia ke depannya akan mengadvokasi Bali Process yang lebih responsif dan proaktif agar tren perdagangan orang yang semakin mengkhawatirkan di kawasan dapat dicegah.

"Indonesia berkomitmen mencegah segala bentuk perdagangan orang dengan cara peningkatan pengawasan di perbatasan dan pintu-pintu imigrasi," kata kembali menegaskan.

Akan tetapi, sambung dia, komitmen tersebut tidak akan menuai hasil optimal tanpa dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak khususnya sektor swasta atau bisnis.

Bali Process merupakan forum yang digagas Indonesia dan Australia pada tahun 2002. Forum ini bertujuan memperkuat upaya menanggulangi persoalan penyelundupan manusia dan perdagangan orang, serta kejahatan lintas negara terkait lainnya.

Baca juga: Indonesia dan Malaysia tingkatkan pengawasan perbatasan laut

Baca juga: Imigrasi Atambua siagakan petugas di delapan pos awasi pelintas batas

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023