New York (ANTARA) - NEW YORK CITY, 9 Februari (Xinhua) -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) mungkin telah keliru menggelontorkan sekitar 191 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp15.120) untuk tunjangan pengangguran selama pandemi COVID-19.

Pernyataan itu disampaikan Pengawas federal tertinggi kepada Kongres AS pada Rabu (8/2) pada saat Washington terus mengungkap pemborosan, penipuan, dan penyalahgunaan besar-besaran yang angkanya masih terus meningkat, yang ditargetkan sebagai bantuan di era pandemi.

"Perkiraan baru ini, yang dihitung oleh Inspektur Jenderal Departemen Ketenagakerjaan AS Larry D. Turner, membuat gerah anggota Republikan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS saat mereka mengintensifkan pengawasan terhadap dana darurat senilai sekitar 5 triliun dolar AS yang disetujui sejak awal krisis," lapor The Washington Post.

Saat penyelidikan itu dibuka, masalah-masalah yang mengganggu asuransi pengangguran digambarkan sebagai "pencurian uang pembayar pajak terbesar dalam sejarah Amerika".

Dana tersebut membantu menyelamatkan ekonomi AS dari krisis terburuk sejak Depresi Besar, tetapi "juga mengundang gelombang pencurian dan penyalahgunaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, saat para oknum kriminal memanfaatkan kemurahan hati pemerintah, yang berlomba-lomba untuk mengucurkan bantuan, dengan cara menipu lembaga-lembaga negara bagian maupun federal untuk mendapatkan uang dalam jumlah yang sangat besar," sebut laporan itu.

Pengawas tertinggi tersebut memberi tahu Komite Cara dan Sarana (Ways and Means Committee) di DPR AS bahwa mereka masih belum dapat menghitung total bantuan federal COVID yang terlibat dalam tindak penipuan dan penyalahgunaan, tetapi kesaksian Turner mencatat bahwa negara itu keliru menggelontorkan dana bantuan, khususnya tunjangan pengangguran, yang mungkin jauh lebih besar dibandingkan yang telah diketahui sebelumnya, tambahnya.


 

Pewarta: Xinhua
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023