Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah, dalam hal ini, Departemen Pertahanan (Dephan) dan Departemen Luar Negeri (Deplu), mendesak DPR agar segera meratifikasi kerjasama pertahanan RI-India yang telah berjalan lima tahun. "Kerjasama antara kedua negara di bidang pertahanan dan militer sudah berlangsung lima tahun, namun hingga kini perjanjian tersebut belum diratifikasi oleh DPR RI," kata Menhan Juwono Sudarsono, usai menerima Duta Besar India untuk Indonesia, Hemant Krishan Singh, di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan, kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan adalah salah satu bidang kerjasama Indonesia dan India dalam kerangka Perjanjian Kemitraan Strategis (Strategic Partnership Agreement) yang ditandatangani di New Delhi, pada November 2005. Ratifikasi terhadap perjanjian kerjasama itu, lanjut Juwono, akan menjadi payung hukum dalam melakukan kerjasama bagi kedua negara, termasuk di bidang pengadaan beberapa alat utama sistem senjata (alutsista), dan kemungkinan kerjasama dalam pengadaan pesawat Sukhoi. Kerjasama pertahanan kedua negara khususnya di bidang militer selama ini dilaksanakan dalam bentuk pertukaran siswa perwira Sekolah Staff dan Komando (Sesko). Dubes India untuk Indonesia, Hemant Krishan Singh, menyatakan berakhirnya masa tugasnya di Indonesia. Selanjutnya Singh akan menjadi Dubes India untuk Jepang, sedangkan pengganti Dubes India untuk Indonesia, adalah diplomat senior yang pernah menjadi Wakil Dubes India untuk Indonesia pada tahun 1995-1998.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006