Area yang menjadi fokus pemeriksaan BPK, di antaranya adalah pengendalian intern atas pelaporan keuangan.
Jakarta (ANTARA) - Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daniel Lumban Tobing menyatakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) dilakukan dengan pendekatan audit berbasis risiko (rist based audit/RBA), berfokus pada area yang dinilai berisiko cukup tinggi.

Selain itu, juga berdampak pada penyajian LK tahun 2022, antara lain pengendalian intern.

"Area yang menjadi fokus pemeriksaan BPK, di antaranya adalah pengendalian intern atas pelaporan keuangan (internal control over financial reporting) dalam pencatatan transaksi-transaksi keuangan dan proses penyusunan laporan keuangan," ujar Daniel Lumban Tobing dalam entry meeting di kantor pusat BPK, dikutip dari lama resmi BPK, Jakarta, Minggu.

Selain pengendalian intern, terdapat empat area lainnya yang menjadi fokus pemeriksaan atas LK tahun 2022.

Empat area tersebut adalah temuan-temuan yang berulang, perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, situasi dan/atau peristiwa yang berindikasi kecurangan dan menilai dampak terhadap kewajaran penyajian LK, serta pengujian atas pendapatan, belanja barang, belanja modal, dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Entry meeting pemeriksaan atas LK tahun 2022 pada entitas pemeriksaan di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara II (AKN) BPK menandai dimulainya pemeriksaan atas LK tahun 2022.

Pada kesempatan ini, BPK melaksanakan entry meeting pada sembilan entitas pemeriksaan di lingkungan AKN II BPK.

Entitas pemeriksaan tersebut, yakni Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pusat Statistik, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dan Badan Standardisasi Nasional.

“Dalam menilai sistem pengendalian intern (SPI), salah satu unsur yang dievaluasi adalah terkait efektivitas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Untuk itu, masing-masing kementerian/lembaga diharapkan dapat melakukan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, khususnya rekomendasi hasil pemeriksaan dari periode pemeriksaan yang sudah cukup lama,” ujar Daniel.

Hal lain yang juga ditekankan oleh BPK adalah pemenuhan data dan dokumen pemeriksaan.

Menurut Daniel, dokumen dan data penting bagi pemeriksa BPK sebagai bukti pendukung dalam memperoleh keyakinan yang memadai terhadap penyajian LK, apakah terdapat penyimpangan dari kebijakan akuntansi, kelemahan pengendalian intern, atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami mengharapkan dukungan, komitmen, sinergi, dan komunikasi yang efektif, sehingga hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan keyakinan yang memadai terhadap pertanggungjawaban keuangan kementerian/lembaga tahun 2022," ujarnya pula.

Pertemuan tersebut, antara lain dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, serta Menteri BPKM Bahlil Lahadalia.
Baca juga: BPK memeriksa LK Kemenperin tahun 2022 atas dasar pendekatan risiko
Baca juga: BPK fokus pada enam poin dalam pemeriksaan LK Kemenkes tahun 2022


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023