Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menolak permintaan Mabes Polri memperpanjang masa dinas 30 jenderalnya, karena hal tersebut dapat menghambat kaderisasi di tubuh Polri. Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, dalam siaran persnya yang diterima ANTARA News di Jakarta, Kamis, menegaskan jika permintaan perpanjangan masa dinas itu disetujui Presiden, maka organisasi Polri hanya dikuasai jenderal usia tua dan regenerasi tidak berjalan. "Jenderal-jenderal muda yang profesional tidak akan lahir, organisasi Polri akan status quo dan akhirnya para perwira potensial di Polri akan frustrasi," katanya. Belum lama ini Mabes Polri telah mengajukan perpanjangan usia pensiun 30 jenderal yang terdiri atas brigjen, irjen dan komjen, kepada Presiden dan pada umumnya ke-30 jenderal yang diajukan masih memegang jabatan strategis, baik di Mabes Polri maupun di wilayah sebagai kapolda. Neta mengatakan bahwa surat permohonan perpanjangan pensiun itu diajukan oleh Deputi SDM Polri, Irjen Pol Basyir Barmawi yang kemudian ditandatangani Kapolri Jenderal Pol Sutanto. IPW menyatakan bahwa apabila Presiden Yudhoyono mengabulkan permohonan itu, maka hal itu akan menjadi preseden buruk bagi Polri di masa depan. "Setidaknya itu akan berdampak negatif pada proses kaderisasi di tubuh Polri dan melukai rasa keadilan karir di kalangan generasi muda Polri," katanya. Seolah-olah, katanya lagi, organisasi itu tidak mampu melakukan kaderisasi kepemimpinan secara baik dan akan terkesan Kapolri tidak memiliki kader potensial, sehingga harus mempertahankan jenderal yang seharusnya telah pensiun. (*)

Copyright © ANTARA 2006