Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kabareskim Polri Erwin Mapasseng mengakui telah menerima dana Rp1,8 miliar dari pimpinan Bank BNI sebagai success fee (uang prestasi) atas keberhasilan polisi dalam mengembalikan asset BNI dari para tersangka korupsi Rp1,7 triliun. Pengakuan itu disampaikan Erwin lewat pesan singkat kepada salah satu perwira Mabes Polri yang menanyakan soal keberadaan uang itu, kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis. "Pak Erwin sudah mengakui menerima uang itu dan disimpannya," kata Anton. Ia mengatakan, saat mengirim SMS itu, Erwin masih berobat di Singapura dan hingga kini belum pulang. Dikatakannya, polisi akan menyelidiki kasus ini termasuk meminta keterangan Erwin jika purnawirawan polisi berbintang tiga itu telah dari sakit. Namun, Anton tidak mau menyebutkan jenis penyakit yang diderita Erwin yang mengharuskan dirawat di Singapura dalam waktu yang lama. Sumber ANTARA News di Mabes Polri menyebutkan, Erwin menderita kanker batang otak. Kasus penerimaan success fee ini merupakan kelanjutan dari skadal tiga perwira Mabes Polri yang menerima suap saat menyidik kredit fiktif Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun. Skandal suap ini menyeret Mantan Kabareskrim Komjen Pol Suyitno Landung, mantan Direktur Ekonomi Khusus Brigjen Pol Samuel Ismoko dan mantan Kanit Perbankan Kombes Pol Irman Santoso sebagai terdakwa di PN Jaksel.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006