Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menemukan beberapa titik penambangan ilegal di Kabupaten Aceh Barat serta penebangan hutan tanpa izin di Kabupaten Aceh Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan temuan tersebut setelah dirinya bersama sejumlah pejabat terkait di Pemerintah Aceh memantau dari udara menggunakan helikopter.

"Kami berkomitmen akan melakukan penegakan hukum terkait temuan tersebut. Selain penegakan hukum, kami juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penambangan ilegal dan penebangan hutan ilegal," kata Winardy.

Perwira menengah Polda Aceh itu menegaskan praktek penambangan maupun penebangan hutan tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum. Polda Aceh sudah berulang kali menindak pelaku tambang emas ilegal tersebut.

Winardy menegaskan penegakan hukum tersebut merupakan perintah Presiden RI Joko Widodo dan juga sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.

"Namun, kami juga mengajak pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan akar masalah timbulnya penambangan dan penebangan hutan ilegal, terutama berkaitan dengan faktor ekonomi," kata Winardy.

Kepolisian, kata Winardy, akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Aceh serta Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah I Aceh mencegah praktik tambang ilegal maupun penebang hutan lindung.

"Secara ekonomi masyarakat, kami juga mempertimbangkan dan menjadi kendala dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, kami mendorong masyarakat mengurus izin sesuai peruntukan," kata Winardy

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023