Banda Aceh (ANTARA) - Tim Penjinak Bom (Jibom) Den Gegana Satuan Brimob Polda Aceh memusnahkan bahan peledak temuan warga di Desa Ingin Jaya, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.

"Iya sudah turun tim Jibom dari Satuan Brimob dari Lhokseumawe ke lokasi itu. Laporannya akan dimusnahkan bersama personel Polsek Rantau," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis di Aceh Tamiang, Rabu.

Menurut Kapolres, bahan peledak diduga jenis granat dan sejumlah butir amunisi senjata api tersebut ditemukan (Selasa 14/2), saat salah seorang petani menggali lubang di lahannya.

Yanis mengatakan pihaknya belum bisa memastikan asal bahan peledak yang sudah terkubur lama tersebut, dan Tim Jibom Brimob yang bisa mengetahui bahan tersebut. .

Sementara itu Kapolsek Rantau AKP Sumasdiono menjelaskan bahan peledak jenis granat genggam itu telah dimusnahkan oleh tim Jibom Brimob Polda Aceh sekitar pukul 12.00 WIB sampai pukul 13.40 WIB.

Lokasi pemusnahan granat nenas itu dilakukan di areal perkebunan sawit berjarak sekitar dua kilometer dari permukiman warga, yang melibatkan empat personel Polsek Rantau, dua personel Koramil 08/RT dan dua tim medis Puskesmas..

Sumasdiono menegaskan granat nenas yang ditemukan warga itu bukan merupakan peninggalan konflik, tetapi diduga milik pensiunan anggota TNI yang sudah lama meninggal dunia.

"Granat sudah dikubur dalam tanah, tapi masih aktif," ujar Sumasdiono.

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023