Jakarta (ANTARA) - Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Aceh H. Sudirman meminta pemerintah melalui kementerian atau badan terkait untuk memperkuat upaya pembinaan serta perlindungan bagi nasabah bank dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

"Bicara perbankan maka akan terkait dengan nasabah, termasuk para pelaku UMKM. Maka landasannya UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM dan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan UMKM, tapi aturan yang ada belum mampu memberi perlindungan bagi mereka," kata Sudirman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Sudirman mengatakan masalah tersebut juga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Komite IV dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (14/2).

Rapat dengar pendapat itu digelar Komite IV DPD RI dalam rangka menjaring masukan dari berbagai pihak terkait RUU Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan.

Dia mengatakan banyak kasus yang terjadi akibat lemahnya perlindungan bagi nasabah bank, salah satu contohnya adalah laporan seorang agen BRILink di Aceh yang rekeningnya diblokir Badan Narkoba Nasional (BNN) atas dugaan pencucian uang.

Namun, setelah beberapa kali BNN melakukan penyidikan, tidak ditemukan bukti yang cukup. BNN kemudian meminta yang bersangkutan mengirim surat ke BNN untuk pembukaan pemblokiran rekening, tapi setelah beberapa kali disurati tidak ada tindak lanjut.

"Masalah tersebut berlarut sejak 2021 dan tentu sangat merugikan konsumen terkait. Selain menunjukkan mudahnya pihak ketiga mengintervensi perbankan dan nasabah tanpa koordinasi dengan OJK," ujar Sudirman.

Menurut dia, perlindungan bagi nasabah dan pelaku UMKM perlu dioptimalkan agar kejadian serupa tidak berulang dan merugikan para nasabah perbankan.

Dalam kesempatan itu, Sudirman juga membahas soal Aceh yang menerapkan aturan daerah terkait perbankan syariah.

Dia berharap pemerintah pusat memahami kondisi tersebut dan Aceh membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM, LPS, serta OJK.

Hal terakhir yang disampaikan Sudirman adalah mengenai pentingnya upaya serius dan intensif dari pemerintah untuk pembinaan, pendampingan serta perlindungan bagi sektor UMKM.

"Pemerintah harus serius dan maksimal untuk pembinaan, pendampingan serta perlindungan UMKM sebagai bagian dari langkah memperkuat UMKM, khususnya di daerah karena selama ini upaya tersebut masih sangat lemah," ujarnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023