"Saya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, apakah itu penyelidikan atau penyidikan silakan saja. Kita percaya penuh pada aparat yang menangani," kata Da'i.
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kapolri Da`i Bachtiar membantah dirinya menerima uang suap dari terdakwa kasus LC BNI Adrian Woworuntu pada saat menjabat sebagai Kapolri. "Kalau saya ditanyakan, saya sama sekali tidak tahu urusan itu," kata Da`i usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Presiden Jakarta, Kamis. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Soetanto dalam Raker dengan Komisi III DPR RI mengakui adanya aliran dana dari Adrian sebesar Rp8,5 miliar untuk "Trunojoyo I" (istilah untuk Kapolri). Mengenai hal itu, Da`i hanya mengatakan dirinya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan seperti penyelidikan dan penyidikan. "Saya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, apakah itu penyelidikan atau penyidikan silakan saja. Kita percaya penuh pada aparat yang menangani," katanya. Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan sejumlah pimpinan kepolisian menjadi tersangka kasus penyuapan ini, seperti mantan Kabareskrim Komjen Pol Suyitno Landung dan Direktur II Serse Brigjen Pol Samuel Ismoko.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006