Tanjung Selor (ANTARA) - Delegasi Mahkamah Agung RI menyatakan gedung kantor pengadilan tingkat banding di Provinsi Kalimantan Utara, yaitu pengadilan tinggi dan pengadilan tinggi agama rencananya dibangun pada 2024 di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

"PT (pengadilan tinggi) dan PTA (pengadilan tinggi agama) akan dibangun gedungnya pada 2024. Kami berkunjung ke Kalimantan Utara sekaligus beraudiensi dan silaturahmi dengan gubernur,” kata Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Mahkamah Agung (MA) Edi Yuniadi di Tanjung Selor, Kamis.

Gedung PT dan PTA akan dibangun di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara. Untuk keperluan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menghibahkan lahan kepada MA.

Namun, tim MA menilai lahan yang dihibahkan Pemprov Kaltara di kawasan Kota Baru Mandiri, Tanjung Selor, masih perlu proses pematangan lahan dan akan memakan biaya yang cukup banyak sehingga gedung PT dan PTA akan dibangun di lokasi alternatif lain.

"Lokasi yang awalnya akan dibangun itu belum siap. Gubernur menyampaikan akan berhubungan dengan beberapa pemilik lahan yang bisa dibeli oleh Mahkamah Agung yang lebih siap digunakan," ujarnya.

Selain PT dan PTA, Edi Yuniadi juga menyampaikan rencana jangka panjang Mahkamah Agung membentuk pengadilan hubungan industrial (PHI) dan pengadilan tindak pidana korupsi di Tanjung Selor.

"Tetapi, secara jangka pendek PHI dan tipikor untuk sementara sidangnya di Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Tim sekretariat negara juga menyampaikan bahwa tahun ini mudah-mudahan keppresnya (keputusan presiden) sudah turun," kata Edi.

Mengenai PHI dan pengadilan tipikor, Edi mengatakan Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang sebelumnya telah memohon kepada Mahkamah Agung agar segera dibentuk.

"Jadi, kami ke sini juga menindaklanjuti surat gubernur kepada ketua Mahkamah Agung terkait pembentukan peradilan hubungan industrial dan tipikor di Kalimantan Utara," tambahnya.

Kalimantan Utara merupakan provinsi baru di Tanah Air yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012. Lembaga PT dan PTA pun baru terbentuk pada akhir 2022 sehingga belum memiliki gedung kantor dan ruang persidangan yang representatif.

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023