Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Ditpermas KPK RI) Firlana Ismayadin mengatakan pihaknya melakukan observasi atau penilaian awal terhadap program desa antikorupsi tingkat nasional di Desa Bumi Jaya, Pelaihari, Kabupaten Laut, Kalimantan Selatan.

"Observasi ini merupakan tahapan pertama dari empat tahapan penilaian KPK dilalui oleh Pemerintah Desa Bumi Jaya," ujar Firlana Ismayadin dalam keterangan tertulis di Pelaihari, Kabupaten Laut, Kalimantan Selatan, Kamis.

Firlana menuturkan tim penilai akan mengamati dan menilai secara "self assessment" maupun pemeriksaan bukti fisik dan digital terhadap nominator desa antikorupsi tingkat nasional.

Saat ini, Desa Bumi Jaya Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalsel, masuk sebagai nominator percontohan desa antikorupsi 2023. "Desa Bumi Jaya berpotensi menjadi perwakilan desa percontohan antikorupsi dari Kalimantan Selatan," katanya.

Firlana mengungkapkan tim KPK kembali akan mendatangi Desa Bumi Jaya setelah lolos tahapan observasi. “Pada tahapan ini akan dilakukan bimbingan teknis (bimtek). Pendalaman dan pemantapan dilakukan lagi terhadap indikator yang disiapkan oleh Pemerintahan Desa Bumi Jaya," tutur Firlana.

Setelah bimtek, tim KPK-RI akan kembali melakukan penilaian kepada 22 desa dari perwakilan 22 provinsi.

Menurut Firlan, desa yang berhasil masuk tahapan akhir akan digadang-gadang menjadi menjadi tuan rumah pelaksanaan program antikorupsi tingkat nasional.

Firlana menjelaskan pemenang desa antikorupsi untuk menumbuhkan kesadaran bersama mengenai pembangunan nasional berawal dari desa yang harus diikuti dengan semangat antikorupsi.

"Sehingga praktik-praktik dan juga perbuatan-perbuatan korupsi yang ada di desa itu tidak ada lagi,” tegas Firlana.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut Dahnial Kifli menyatakan langkah Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Jaya mengikuti program antikorupsi dari KPK RI agar menjadi inspirasi bagi desa lainnya di wilayah Tanah Laut.

“Melalui program ini pula, mari semua aparatur dan masyarakat desa agar terlibat aktif dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak kejahatan korupsi,” ucap Dahnial. ***2***

Pewarta: Imam Hanafi/arianto
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023