Jakarta (ANTARA News) - Produk jamu Indonesia ditengarai banyak dipalsu pengusaha Malaysia terutama untuk pasar di negeri jiran itu sendiri sehingga menimbulkan potensi kerugian mencapai sekitar Rp40miliar. "Yang kami khawatirkan produk jamu kita yang dipalsukan tersebut juga masuk ke Indonesia sehingga memukul industri jamu di dalam negeri," ujar Ketua Umum GP Jamu, Charles Saerang usai bertemu dengan Menperin Fahmi Idris di Jakarta, Kamis. Dijelaskannya, saat ini produk jamu Indonesia yang dipalsukan pengusaha Malaysia ada dua jenis. Pertama produk jamu yang sebenarnya illegal di Indonesia karena mengandung bahan kimia, tapi karena laku di Malaysia kemudian dipalsukan. Kedua adalah produk jamu legal di Indonesia dan dapat ijin pemasaran di Malaysia dan karena laku juga dipalsukan pengusaha Malaysia, kemudian masuk lagi ke Indonesia. "Potensi pasar jamu kita di Malaysia mencapai sekitar Rp50 miliar, namun hanya sekitar Rp10miliar yang bisa kita serap, karena sekitar 70 persen jamu di Malaysia produk palsu jamu kita dengan sebutan jamu nomor dua," ujarnya. Ia khawatir jika masalah ini tidak ditangani serius oleh pemerintah, maka produk jamu palsu Indonesia yang dibuat produsen Malaysia masuk ke dalam negeri sehingga menghantam industri jamu lokal. Menurut dia, jenis jamu yang banyak dipalsukan antara lain jamu untuk mengatasi flu tulang, pegal linu, pengurus badan, darah tinggi, dan asam urat. Selama ini total omzet industri jamu nasional mencapai sekitar 300 juta dolar AS atau sekitar Rp2,7 triliun sampai Rp3triliun yang sekitar Rp20miliar dihasilkan dari ekspor. Sedangkan total omzet industri jamu Malaysia diperkirakan mencapai 800 juta dolar AS. Total pasar jamu internasional sendiri mencapai 20 miliar dolar AS. Menanggapi hal itu, Menperin Fahmi Idris meminta GP jamu membuat rumusan masalah dan usulan penanganannya agar bisa segera ditangani. "Kita akan melakukan pembicaraan bilateral dengan Malaysia, terutama dengan Depkes, hukum, dan kepolisian di sana, apakah mereka juga punya persepsi yang sama bahwa ini (pemalsuan jamu) juga masalah," katanya. Sedangkan langkah untuk melindungi pasar dalam negeri, Fahmi mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi untuk melakukan operasi pasar guna melindungi konsumen jamu di Indonesia, dari produk jamu illegal terutama yang dicampur zat kimia.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006