RUU Kesehatan sangat penting untuk disempurnakan, karena menjawab segala persoalan kesehatan di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar diskusi terkait Rancangan Undang-Undang tentang (RUU) kesehatan.

"RUU Kesehatan sangat penting untuk disempurnakan, karena menjawab segala persoalan kesehatan di Indonesia," kata Wakil Sekjen PKB Nur Nadlifah di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat.

Dia mencontohkan sejumlah persoalan di antaranya distribusi dokter yang tidak merata, dimana saat ini terpusat di Pulau Jawa.

"Di daerah-daerah Indonesia timur, masih susah cari dokter spesialis," ungkapnya.

Sehingga diperlukan untuk memperbanyak lulusan kedokteran dan spesialis dokter, tetapi tetap mengutamakan kualitas dokter yang dihasilkan.

RUU Kesehatan menjadi RUU Inisiatif DPR yang saat ini sedang ditindaklanjuti di tingkatan pemerintah.

"Kami tinggal menunggu daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah, untuk dibahas bersama-sama DPR, selanjutnya disahkan menjadi undang-undang," jelasnya.

Baca juga: RUU Kesehatan diharapkan permudah pendidikan dokter spesialis
Baca juga: Baleg DPR RI setujui RUU Omnibus Law Kesehatan jadi usul inisiatif DPR

Dia berharap hasil diskusi dapat menambah informasi dan wawasan dalam pembahasan DIM bersama pemerintah.

Selain itu, RUU kesehatan diharapkan menjadi jalan dan memberikan kepastian tentang road map pelayanan kesehatan di Indonesia.

DPP PKB menggelar diskusi dengan tema, urgensi RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) untuk Indonesia yang sehat dan sejahtera.

Hadir sebagai narasumber, Anggota Badan Legislasi DPR RI Nur Nadlifah, Sekjen Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Profesor Ari Fahrial Syam, Direktur Utama BPJS Kesehatan Profesor Ali Ghufron Mukti, Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi dan Staff Ahli Dirjen Kemenristekdikti Profesor Ratna Sitompul.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan sebagai RUU inisiatif dari DPR. Persetujuan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III tahun sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Sebanyak delapan fraksi menyepakati RUU Kesehatan menjadi usul inisiatif DPR RI. Hanya Fraksi PKS yang menolak RUU Omnibus Law Kesehatan menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca juga: Pemprov Papua: RUU Kesehatan tepat atasi kekurangan dokter spesialis
Baca juga: Dinkes Purbalingga optimistis RUU Kesehatan atasi kekurangan dokter

Pewarta: Fauzi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023