Jayapura (ANTARA) - Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang di Bumi Cenderawasih.

“Saya ingatkan jangan coba-coba ikut terlibat dalam politik praktis, karena bakal ada sanksi bagi ASN yang ketahuan terlibat berpolitik,” katanya melalui telepon di Jayapura, Minggu.

Menurut Ridwan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

"Untuk itu seorang ASN harus tetap fokus melaksanakan tugasnya serta terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Papua,” ujarnya.

Dia menjelaskan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan ASN seperti mengunggah, memberikan “like” mengomentari, menyebarluaskan visi misi bakal calon kepala daerah baik media daring maupun sosial.

"Ini merupakan kegiatan nasional sudah seharusnya dilaksanakan dan harus berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan atau hambatan. Saya juga mengajak seluruh kepala daerah di delapan kabupaten dan satu kota untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang Pemilu 2024 sehingga pesta demokrasi dapat berjalan lancar, aman dan dami,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya juga mengajak semua unsur, elemen, tokoh masyarakat, adat, pemuda untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dengan begitu menghasilkan pemimpin terbaik di tingkat kabupaten, kota, provinsi maupun presiden.

“Karena ini kegiatan negara semua harus bersama-sama menjaga stabilitas keamanan menjelang pemilu dan pilkada sehingga pesta rakyat itu bisa berjalan seperti yang diharapkan serta menghasilkan pemimpin terbaik di Kabupaten, kota dan provinsi, maupun presiden,” ujarnya.

 

Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023