Proyek infrastruktur fisik yang dilaksanakan pemerintah tentu terhambat bila pasir langka.
Bintan, Kepulauan Riau (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Rudy Chua minta pemerintah membenahi tata kelola pertambangan pasir darat di sejumlah kawasan di Kabupaten Bintan agar tidak terjadi kelangkaan pasir yang dapat menghambat pembangunan.

"Proyek infrastruktur fisik yang dilaksanakan pemerintah tentu terhambat bila pasir langka," kata Rudy, di Tanjungpinang, ibu kota Kepri, Minggu.

Legislator Daerah Pemilihan Tanjungpinang itu mengatakan kelangkaan pasir darat tidak hanya menghambat program pembangunan fisik dirasakan di Bintan, melainkan juga Tanjungpinang. Selama ini, pasir yang dipergunakan sebagai bahan dasar bangunan di Tanjungpinang berasal dari Bintan.

Sejumlah pemilik toko bangunan di Bintan dan Tanjungpinang juga mengeluhkan kelangkaan pasir darat.

"Banyak developer di Bintan dan Tanjungpinang yang mengeluhkan persoalan kelangkaan pasir darat. Mereka tidak dapat membangun perumahan secara normal karena pasir langka yang mengakibatkan harganya melambung tinggi jika ada," ujarnya pula.

Rudy mengatakan pembenahan pertambangan pasir darat harus dilakukan dari hulu, yakni lokasi pertambangan. Isu kerusakan lingkungan kerap muncul ketika dilaksanakan pertambangan pasir darat.

Pemerintah sebaiknya duduk bersama dengan pelaku usaha pertambangan pasir untuk mencegah pertambangan ilegal. Pertambangan pasir ilegal selama ini kerap menimbulkan kerusakan lingkungan, sehingga pada akhirnya menjadi beban bagi pemerintah untuk membenahinya.

"Penetapan kawasan pertambangan pasir darat perlu dilakukan secara optimal. Pengelola pertambangan pasir juga harus memiliki komitmen untuk membenahi kawasan setelah melakukan pertambangan," katanya pula.

Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Tanjungpinang Ade Angga mengatakan pemerintah memiliki kewajiban untuk membantu dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan kelangkaan pasir tersebut.

Persoalan yang menjadi kendala dalam pengelolaan pertambangan pasir darat berhubungan dengan perizinan. Pemerintah tidak mungkin mengeluarkan izin pertambangan di kawasan Galang Batang atau Kawal, Bintan karena tidak masuk sebagai kawasan pertambangan dalam rancangan tata ruang wilayah.

"Rancangan tata ruang wilayah perlu disesuaikan dengan potensi yang dimiliki setiap kawasan, misalnya kawasan yang memiliki potensi pasir darat," ujarnya lagi.

Salah seorang pengusaha perumahan di di Tanjungpinang Joni mengatakan harga pasir darat melambung tinggi dalam tiga tahun terakhir. Harga pasir darat saat ini mencapai Rp800.000-950.000 per truk dengan kapasitas 3-4 kubik, naik sekitar 200 persen dibanding tiga tahun lalu.

Kualitas pasir darat di Galang Batang dan Kawal lebih baik dibanding tempat lainnya. Namun sulit untuk mendapatkan pasir itu.

"Pasir darat dari tempat yang resmi dan tidak resmi, tetapi harganya hampir sama," katanya.

Ia berharap pemerintah segera menangani permasalahan tersebut agar pembangunan perumahan berjalan lancar. "Tanpa pasir, kami tidak dapat membangun rumah," katanya pula.
Baca juga: MAKI desak pemda hentikan tambang pasir ilegal Bintan
Baca juga: Tim gabungan Bintan hentikan aktivitas tambang pasir ilegal

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023