Samarinda (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur (Kaltim) mengelola anggaran Rp41 miliar pada 2023 untuk pengelolaan lingkungan berkelanjutan antara lain untuk program pengendalian pencemaran lingkungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati.

"Untuk pelaksanaan program tahun 2023 ini, kami memperoleh anggaran dan proyeksi realisasi keuangan sebesar Rp41 miliar untuk berbagai program kegiatan yang telah direncanakan tahun sebelumnya," ujar Kepala DLH Kaltim Ence Ahmad Rafidin Rizal di Samarinda, Minggu.

Baca juga: Tujuh wilayah Kaltim penuhi ketentuan 30 persen ruang terbuka hijau

Selain untuk pengendalian pencernaan dan keanekaragaman hayati, kata dia, program lain yang dilakukan tahun ini adalah pengendalian bahan berbahaya, beracun dan limbah bahan berbahaya, kemudian untuk pembinaan dan pengawasan terhadap izin lingkungan dan izin perlindungan pengelolaan lingkungan hidup.

"Program lain yang siap dijalankan adalah pelatihan dan penyuluhan lingkungan hidup untuk masyarakat, melakukan penanganan terhadap pengaduan masyarakat, pengelolaan persampahan, termasuk memberikan penghargaan lingkungan hidup bagi masyarakat yang berjasa terhadap pengelolaan lingkungan," katanya.

Ia mengatakan, sejak tahun 2019 hingga awal 2023 kualitas lingkungan di Provinsi Kaltim masih tergolong baik, yakni dapat dilihat dari indeks Kualitas Lingkungan Hidup (KLH) yang sebesar 29,33 persen, naik ketimbang tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 28,8 persen.

Baca juga: KLHK dorong Kaltim punya laboratorium lingkungan

Besaran indeks KLH tersebut, kata ia, menggambarkan bahwa masih terjaganya kondisi lingkungan hidup terkini, kemudian sebagai indikator dasar dalam pembangunan lingkungan hidup oleh DLH Kaltim selanjutnya.

Rafidin juga mengatakan, saat ini terdapat tujuh kabupaten di Kaltim yang telah memenuhi 30 persen ruang terbuka hijau ( RTH) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Menurut dia, tujuh kabupaten tersebut adalah Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Paser, Penajam Paser Utara, Berau, dan Mahakam Ulu.

Baca juga: Wamendes PDTT apresiasi ESG Pupuk Kaltim dalam pengelolaan lingkungan

"Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, tujuh kabupaten di antaranya telah memenuhi 30 persen RTH, sementara tiga kota belum memenuhi karena luas wilayah memang kecil. Tiga kota itu adalah Kota Samarinda, Balikpapan, dan Bontang," kata Rafidin.

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023