beras juga agak berkurang di Jakarta
Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebutkan bahwa solusi kelangkaan minyak goreng subsidi bermerek Minyakita, harus dilakukan secara menyeluruh karena tidak ada yang bisa dilakukan oleh daerah untuk mengatasi persoalan itu.

"Saya melihat stok minyak, pangan jenis beras juga agak berkurang di Jakarta, ini sepertinya gambaran nasional. Artinya, solusi tidak bisa hanya dari Jakarta saja, harus kebijakan menyeluruh secara nasional," kata Gilbert dalam pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, lanjutnya, sebagai solusi jangka panjang, perlunya pengawasan dan kepastian stok minyak goreng untuk terus diformulasikan secara baik.

Gilbert juga menilai secara nasional ada baiknya lahan pertanian ditambah dan diberi perhatian khusus oleh pemerintah.

"Sementara khusus untuk Jakarta, BUMD bidang pangan lebih baik punya beberapa lahan pertanian yang dibuat kerja sama untuk pengadaan stok pangan," kata Gilbert.

Baca juga: Mendag temukan 500 ton MinyaKita siap edar di Jakarta

Sebelumnya, pasokan minyak goreng bersubsidi besutan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yaitu Minyakita sampai saat ini masih langka di sejumlah pasar rakyat Jakarta.

Akibatnya, pedagang sembako menjual Minyakita di kisaran Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter untuk kemasan satu liter, yang lebih tinggi dibanding harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.000.

Sementara itu, untuk Minyakita kemasan dua liter dijual pada harga Rp32.000 atau lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp28.000.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, sebelumnya menyebut, pemerintah bersama dengan produsen akan meningkatkan suplai migor kemasan dan curah sebanyak 450.000 ton per bulan selama tiga bulan, mulai Februari hingga April 2023. 

"Mudah-mudahan Februari nanti karena akan puasa dan Lebaran, mudah-mudahan membanjiri pasar sehingga di pasar-pasar rakyat ini juga bisa lagi," kata Zulkifli, Senin (30/1).

Baca juga: PT KBN tidak ikut operasional PT BKP di Marunda

Selain itu, Kemendag juga resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat.

Setidaknya, terdapat tiga poin yang harus ditaati oleh produsen, distributor, hingga pengecer yang diatur dalam SE tersebut.

Pertama, penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga domestic price obligation (DPO) dan HET. Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme dijual bersamaan dengan produk lainnya (bundling).

Ketiga adalah penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg orang per hari untuk minyak goreng curah dan dua liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.

Baca juga: Pedagang yang mainkan harga minyak goreng di Jakbar dijatuhi sanksi

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023