Kami sudah melaksanakan sebanyak 3.259 teguran untuk kendaraan roda dua maupun roda empat
Jakarta (ANTARA) - Pengguna sepeda motor banyak melakukan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2023 di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat yang berlangsung 7-20 Februari.

"Pelanggaran itu meliputi 98 pengendara tidak menggunakan helm dan 80 pengendara kedapatan melawan arus," kata  Kepala Satuan Lalulintas Polres Jakarta Barat, Kompol Maulana Jali Karepesina saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Sedangkan secara keseluruhan pelanggaran di wilayah hukum Jakarta Barat, menurut Maulana, tercatat sebanyak 189 pengendara baik roda dua maupun roda empat.

"Total ada 189 pelanggaran yang terkena sanksi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law atau ETLE di beberapa titik, mayoritas terjadi di jalan protokol," kata Maulana.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil tercatat sebanyak 11 pelanggaran yang dikenakan sanksi tilang meliputi pelanggaran rambu dan kelengkapan surat.

Tidak hanya sanksi tilang, pihaknya juga memberikan teguran kepada pengendara yang dianggap melakukan pelanggaran ringan.

"Kami sudah melaksanakan sebanyak 3.259 teguran untuk kendaraan roda dua maupun roda empat di beberapa titik," jelas dia.

Selama operasi Keselamatan Jaya tersebut, Maulana mengatakan banyak warga yang mengaku belum tahu akan adanya kegiatan tersebut.

Mereka pun menerima sanksi tilang yang diberikan pihak kepolisian. Bukan hanya sanksi tilang, polisi juga memberikan penyuluhan dan informasi terkait peraturan lalulintas yang harus ditaati

Dengan adanya kegiatan ini, Maulana berharap masyarakat semakin teredukasi dan disiplin dalam menaati peraturan lalulintas.
Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya 2023 tindak 40.601 kasus selama 14 hari
Baca juga: Lawan arus dominasi pelanggaran pada Operasi Keselamatan Jaya
Baca juga: Polda kerahkan 2.939 personel dalam "Operasi Keselamatan Jaya 2023"

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023