masih ada beberapa bidang tanah yang perlu dilakukan penyelesaian
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membayar pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) menetapkan beberapa status tanah.

“Kalau  sudah ditetapkan misalnya sertifikat, kami bayar hak-nya,” kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Pendopo Balai Kota Jakarta, Rabu.

Menurut dia, masih ada beberapa bidang tanah yang perlu dilakukan penyelesaian untuk dibebaskan karena terkait status atau kepemilikan tanah.

Ia mengatakan sudah menjalin koordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto.

“Ada beberapa area belum dibebaskan karena status tanah, kemarin Pak Menteri (ATR) sudah menyampaikan akan meneliti dan membantu kami menetapkan status tanah itu,” katanya.

Heru mengungkapkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi, pendataan luas lahan, tinggal status tanah dari BPN.

Meski begitu, Heru belum memberikan detail berapa jumlah bidang tanah yang belum dilaksanakan penyelesaian untuk dibebaskan guna mendukung program normalisasi Ciliwung.

Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyebut telah menganggarkan Rp469 miliar pada 2023 untuk rencana pembebasan lahan guna mendukung normalisasi Kali Ciliwung.

Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Roedito Setiawan mengatakan pembebasan lahan ada di empat kelurahan di Jakarta Timur.

Ada pun rincian pembebasan lahan itu yakni di Kelurahan Kampung Melayu dengan panjang penanganan diperkirakan mencapai sekitar 1,3 kilometer.

Kemudian di Kelurahan Rawajati sekitar satu kilometer, Kelurahan Cawang sekitar 1,8 kilometer, dan Kelurahan Cililitan sekitar 0,5 kilometer.

Dinas SDA DKI menjelaskan rincian tersebut berdasarkan identifikasi kejadian banjir pada daerah aliran Kali Ciliwung yang perlu dilakukan pembangunan tanggul guna mencegah banjir.

Sementara itu, selama periode 2021-2022 sebanyak 324 bidang tanah sudah dibebaskan dengan total anggaran mencapai Rp425,9 miliar dengan total luas mencapai 66.515 meter persegi di enam kelurahan aliran Kali Ciliwung di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Baca juga: DKI anggarkan Rp469 miliar untuk bebaskan lahan normalisasi Ciliwung
Baca juga: PUPR: Penyelesaian normalisasi Ciliwung tergantung pembebasan lahan
Baca juga: Presiden tinjau normalisasi Ciliwung di Pengadegan Jaksel


Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023