Setidaknya 12 juta orang yang bergantung hidup dari kerja tenaga honor.
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk mencari solusi terhadap kepegawaian tenaga honorer di daerah.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, Kamis.

"Tadi pagi saya telepon ke Menpan RB bahwa urusan itu masih digodok, tetapi saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik," kata Presiden seperti disaksikan dalam tayangan virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Presiden menyebutkan bahwa masih ada ribuan tenaga honorer di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang belum diangkat sebagai pegawai tetap atau aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Kepala Negara, rekrutmen tenaga honorer sewaktu menjadi Wali Kota Surakarta sudah dihentikan.

"Saat saya masih Wali Kota itu sebetulnya sudah sebetulnya 100 persen disetop. Itu saya enggak tahu kenapa bisa muncul bisa ribuan lagi. Itu yang masih dirumuskan untuk dicarikan jalan tengah," kata Presiden.

Isu terkait dengan tenaga honorer yang masih banyak itu, kata Presiden, diutarakan oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang juga sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2022—2023.

Dalam acara pra-Rakernas APPSI, Gubernur Isran meminta dukungan kepala daerah untuk mempertahankan tenaga honorer, terutama guru.

Mengutip dari situs resmi APPSI, Isran menilai kepala daerah harus mempertimbangkan bersama dampak penghapusan tenaga honorer.

"Apabila penghapusan tenaga honorer terjadi, kurang lebih empat juta orang dengan asumsi satu tenaga honor menghidupi satu istri dan dua anak. Bisa dibayangkan, setidaknya ada 12 juta orang yang bergantung hidup dari kerja tenaga honor," katanya.

Baca juga: Gubernur upayakan honorer Bawaslu di NTT tetap bekerja aktif
Baca juga: DPR minta pertimbangkan masa pengabdian honorer dalam rekrutmen PPPK

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023