Jakarta (ANTARA/JACX) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat, pada 13 Februari 2023.

Namun pada situs berbagi video YouTube, muncul unggahan berdurasi delapan menit yang menyatakan tanggal eksekusi mati Ferdy Sambo telah ditentukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berikut narasi dalam unggahan berikut:
LANGSUNG DI UMUMKAN KAPOLRI LISTYO SIGIT || TANGGAL EKSEKUSI FERDY SAMBO TELAH DI TENTUKAN”

Namun, benarkah Kapolri Listyo Sigit telah mengumumkan tanggal eksekusi mati Ferdy Sambo?

Unggahan hoaks yang menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menentukan tanggal hukuman mati Ferdy Sambo. Faktanya, isi unggahan video tersebut tidak sesuai dengan judul. (YouTube)
Penjelasan:
Hasil penelusuran ANTARA, isi konten unggahan video berdurasi delapan menit itu tidak sesuai dengan judul yang disematkan.

Dalam video tersebut dijelaskan tata cara hukuman mati di Indonesia.

Gambar pada sampul unggahan video itu menampilkan Jenderal Listyo Sigit dan jajaran Polri melakukan konferensi pers.

Hasilnya gambar itu identik dengan konten pada laman Disway.id berjudul 'Kapolri Bakal Rilis Irjen Teddy Minahasa Sore Ini Terkait Kasus Narkoba, Langsung Dicopot?'.

Foto itu merupakan momen ketika kapolri merilis kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, pada 14 Oktober 2022.

Sementara, narasi yang dibacakan dalam unggahan video di YouTube itu berasal dari konten milik Ayobandung.com dengan judul, ‘Eksekusi Mati Ferdy Sambo, 1 Regu Penembak Siap Lenyapkan Hidupnya, Begini 28 Aturan 'Main' di Indonesia’ pada 16 Februari 2023 lalu. 

Konten Ayobandung itu membahas upaya Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lain mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat.

Hanya saja, dalam video di YouTube itu, tidak dijelaskan atau disebutkan mengenai tanggal eksekusi mati Ferdy Sambo. Dengan demikian, judul unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi video, atau merupakan unggahan yang menyesatkan.

Klaim: Kapolri umumkan tanggal eksekusi mati Ferdy Sambo
Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Bharada E bebas hukuman karena Presiden Jokowi

Cek fakta: Hoaks! Ferdy Sambo divonis bebas oleh Polri

Baca juga: Kejagung jelaskan alasan ajukan banding perkara Ferdy Sambo dkk

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2023