Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Bea Cukai (BC) Depkeu Anwar Supriyadi mengusulkan agar sistem kepegawaian di Ditjen Bea cukai diubah untuk meningkatkan kinerja aparat di instansi tersebut terutama dalam upaya menekan penyelundupan, biaya tinggi, dan meningkatkan pelayanan kepabeanan. "Untuk ke depan ini saya sudah minta ke Bu Menteri (Menkeu Sri Mulyani) agar sistem kepegawaian di BC jangan disamakan dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil)," ujarnya kepada ANTARA News di Jakarta, Sabtu. Dikatakannya, perubahan sistem kepegawaian di instansi tersebut penting untuk meningkatkan kinerja pelayanan para aparat di lapangan dalam urusan kepabeanan yang selama ini disorot oleh masyarakat yang menuntut dikuranginya ekonomi biaya tinggi dan penyelundupan, serta pemberian pelayanan yang lebih baik. "Kalau PNS kan, rajin tidak rajin sama saja. Ini (perubahan sistem kepegawaian) harus berdasarkan performance (kinerja). Jadi sistem penilaiannya base on performance, kenaikan pangkat base on performance, renumerasi juga demikian. Kalau itu tidak bisa (diubah) apapun sulit," ujar Anwar yang belum genap sebulan dilantik menjadi Dirjen BC yang baru menggantikan Eddy Abdurachman. Dengan demikian, kata dia, gaji pegawai BC pun dikaitkan dengan penilaian kinerja mereka dan kalau mereka melakukan kesalahan sanksinya tidak bertele-tele. "Misalnya saya harus memecat orang karena manipulasi, kalau sekarang prosesnya sangat rumit dan saya tidak diberi kewenangan untuk itu. Kalau bisa reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) itu langsung," ujar Anwar yang berjanji akan melakukan perbaikan di tubuh BC. Menanggapi pertanyaan bahwa hal itu akan menyebabkan instansi lain, seperti Ditjen Pajak akan meminta hal yang sama, Anwar mengatakan, "Tidak apa-apa, kita harus paham lah tempat-tempat yang beresiko tinggi terhadap publik dan investasi memang harus demikian. Kalau mereka ingin ikut ini, jadilah orang pajak, orang BC yang baik. Jangan semua disamaratakan," katanya. Ia menilai perubahan sistem kepegawaian bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kinerja aparat BC, di samping perbaikan sistem kepabeanan melalui teknologi informasi (TI) yang mengurangi hubungan per orangan dalam pengurusan dokumen dan reorganisasi di tubuh BC sendiri. Anwar mengatakan, dalam reorganisasi itu antara lain aparat BC di pusat tidak bisa melakukan intervensi terhadap kantor-kantor pelayanan, kecuali ada perintah tertulis dari Dirjen BC. Ia juga meminta agar para pelaku usaha juga tidak melakukan distorsi berupa suap di lapangan yang menyebabkan terjadinya penyelundupan. Namun, ia tidak bisa menargetkan waktunya kapan kira-kira BC mampu menekan ekonomi biaya tinggi dan menghapus penyelundupan, karena menurut dia, membutuhkan proses panjang. Ia hanya meyakinkan bahwa ke depan masalah penyelundupan akan terus berkurang. Menanggapi pertanyaan apakah ia tidak takut menghadapi kecaman baik dari kalangan pegawai BC maupun pihak lain yang merasa dirugikan dengan gebrakan barunya di tubuh BC itu, Anwar mengatakan, jabatannya sekarang sebagai "uji nyali" dan ia menyadari betul posisinya saat ini penuh godaan. "Yang penting saya tidak bisa `dibeli`," ujarnya mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006