Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14  wilayah Jakarta, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun Instagram resmi  TMC Polda Metro Jaya  @tmcpoldametro:
  1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng;
  2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading;
  3. Samling Jakarta Barat di Mal Citraland;
  4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata;
  5. Samling Jakarta Timur di Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati;
  6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Karawaci Kota Tanggerang;
  7. Samling Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City dan Giant Poris Batu Ceper;
  8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD;
  9. Samling Ciputat kantor kecamatan Pondok Betung dan Pasar Gunting Ciputat;
  10. Samsat Kelapa dua di Parkir Mall SDC Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Kelapa Dua;
  11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;
  12. Samling Kabupaten Bekasi di Cifest Hill Ciantra Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi;
  13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok;
  14. Samling Cinere di Kelurahan Pondok Petir Cinere.
Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: Pengguna sepeda motor banyak lakukan pelanggaran lalu lintas di Jakbar

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023