Kemenkeu pun telah melakukan tindakan disiplin bagi pegawai yang tidak melaporkan LHKPN dan LHK
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan 99,98 persen pegawai Kementerian Keuangan sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan (LHK) pada 2022.

Sementara pada 2021 sebanyak 99,87 persen dari 79.439 pegawai Kemenkeu dan 99,86 persen pada 2020 telah melakukan pelaporan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan LHK kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

“Kemenkeu pun telah melakukan tindakan disiplin bagi pegawai yang tidak melaporkan LHKPN dan LHK,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat.

Kewajiban seluruh pegawai Kementerian Keuangan untuk melaporkan LHKP dan LHK merupakan bagian dari upaya Kementerian Keuangan mencegah terjadinya fraud.

Dari data LHK dan LHKPN tersebut, Inspektorat Jenderal melakukan analisis terhadap data laporan harta kekayaan yang disampaikan oleh pegawai. Dalam melakukan analisis, Inspektorat Jenderal Kemenkeu melakukan kerja sama dengan instansi terkait.

Inspektoral Jenderal memanfaatkan Informasi tersebut untuk melakukan pembinaan dan penegakan disiplin.

Kemenkeu juga membuka saluran pengaduan Whistleblowing System (WISE) yang dapat ditindaklanjuti dengan rangkaian kegiatan mulai dari verifikasi sampai investigasi yang dapat berujung penjatuhan hukuman disiplin.

“Kementerian Keuangan juga akan terus menjaga integritas seluruh pegawai melalui sistem Kerangka Kerja Integritas (KKI) yang diimplementasikan oleh tiga lini, yakni manajemen sebagai pimpinan unit kerja masing-masing, unit kerja kepatuhan internal di masing-masing unit eselon 1, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” ucapnya.

Baca juga: Sri Mulyani tindaklanjuti 185 pengaduan fraud pada 2022

Baca juga: Sri Mulyani instruksikan inspektorat jenderal periksa harta RAT

Baca juga: Sri Mulyani kecam penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga Kemenkeu

 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023