Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR, Agung Laksono, menyatakan perhargaannya atas dukungan umat Islam terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUUB APP) menjadi UU. "Saya mengapresiasi dukungan umat Islam terhadap RUU Pornografi. RUU ini merupakan usul inisiatif DPR," kata Agung di DPR Minggu menyambut ribuan pengunjuk rasa yang mendukung pengesahan RUU Pornografi. Pengunjuk rasa yang menamakan aksinya sebagai demo sejuta umat itu mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU APP menjadi UU. Mereka juga mengajukan tuntutan agar Pansus RUU APP tidak mengubah judul RUU. Dalam draf pertama, RUU itu menggunakan istilah RUU Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP), namun dalam draf kedua, setelah mererima masukan dari berbagai pihak, RUU itu berubah nama jadi RUU Pornografi. "Kami minta judul RUU tetap RUU Antipornografi dan Pornoaksi," teriak salah seorang aktor pengunjuk rasa di hadapan massa yang tak lain adalah kaum Muslimin itu. Tuntutan lain yang didesakkan pada Pansus RUU APP adalah substansi RUU harus secara tegas melarang pornografi dan pornoaksi, RUU harus memuat pasal sanksi bagi pelanggar dan RUU mengatur lembaga yang menjamin implementasi aturan yang melarang pornografi. Menanggapi tuntutan demonstran, baik Agung maupun Ketua Pansus RUU APP, Balkan Kaplale, berjanji akan mengakomodasi aspirasi mereka. Soal tuntutan agar DPR segera mengundangkan RUU itu, Balkan mengupayakan untuk mengesahkannya paling lama Juni mendatang karena RUU APP sudah merupakan program legislasi nasional. Tokoh-tokoh Islam maupun kalangan artis yang populer lewat dakwah seperti Habib Riziq, Zainuddin MZ, Jeffri Al Buchori tampak hadir mendukung RUU APP. Meskipun mengapresiasi dukungan umat Islam terhadap pengesahan RUU APP, Ketua DPR juga mengatakan akan mengakomodir aspirasi dari mereka yang menolak RUU APP untuk disahkan menjadi UU. RUU APP saat ini sedang masuk di tahap pembahasan tim perumus atau panitia kerja (panja) RUU APP DPR. Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Damai Sejahtera adalah dua fraksi DPR yang tidak memberikan dukungan ketika RUU itu dirumuskan oleh Panja. Bahkan kedua fraksi itu tidak hadir dalam rapat perumusan kembali draf RUU. Jika RUU itu harus divoting dalam pengesahannya, diperkirakan mayoritas fraksi memberikan dukungan terhadap RUU APP untuk disahkan menjadi UU. (*)

Copyright © ANTARA 2006