Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta penguatan pencegahan terus diintensifkan untuk memutus pasar narkoba di Kalimantan Selatan yang disinyalir cukup tinggi.

"Jadi pemberantasan harus diimbangi upaya pencegahan yang masif," kata Aboe Bakar di Banjarmasin, Senin.

Dia menyebutkan pasar narkoba akan terus berkembang jika masih ada penyalahguna yang mencari barang haram tersebut.

Atas tingginya permintaan di pasar gelap narkoba, papar dia, maka jaringan pengedar dengan segala modus operandinya melakukan penyelundupan.

"Begitu pula yang terjadi Kalsel, penggunanya banyak yang mencari sehingga narkoba terus dipasok meski upaya pemberantasan tiada henti dilakukan aparat kepolisian dan BNN," kata anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan itu.

Baca juga: Polda Kalsel musnahkan 35 kg sabu-sabu
Baca juga: Polda Kalsel ungkap pengiriman 49 kg narkoba jaringan Malaysia


Oleh karena itu, Aboe Bakar mendorong sosialisasi dan edukasi pencegahan narkoba ditingkatkan yang menyasar semua kalangan di provinsi ini.

Kemudian, lanjut dia, peningkatan program rehabilitasi bagi pecandu agar bisa sembuh dan tidak lagi menggunakan narkoba untuk alasan apa pun.

"Tentu segala upaya pencegahan ini tidak bisa dibebankan kepada aparat hukum saja, namun menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat, termasuk kepedulian pemerintah daerah dengan dukungan anggaran, misalnya membangun pusat rehabilitasi dan melaksanakan program-program antinarkoba," ujarnya.

Aboe Bakar mengutip data BNN yang menyebutkan ada 3,6 juta pengguna aktif narkoba di Indonesia saat ini dengan kematian 50 jiwa per hari dan 18 ribu per tahun akibat mengonsumsi narkoba.

Dia mengapresiasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang terus bersinergi dengan BNNP Kalsel dalam pengungkapan peredaran jaringan narkoba.

Dalam dua bulan terakhir ada sekitar 79 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 11 ribu butir ekstasi berhasil disita dan telah dimusnahkan, katanya.

Pewarta: Firman
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023