Jakarta (ANTARA) -
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Philips J. Vermonte mengapresiasi uji kelayakan dan kepatutan bakal calon anggota legislatif (caleg) yang dilakukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan melibatkan penguji eksternal.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Philips mengatakan keterlibatan penguji eksternal itu membuat uji kelayakan dan kepatutan bersifat objektif, mampu menjamin transparansi, dan membuka kesempatan bagi pihak luar untuk menilai kemampuan para bakal caleg.

"Kegiatan uji kelayakan dan kepatutan ini bersifat objektif dengan parameter yang disiapkan itu adalah penting sekali dilakukan oleh partai politik. Selain menjamin transparansi, juga memberi kesempatan untuk menilai kemampuan para caleg dan komitmen caleg terhadap partai," jelasnya.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di PKB itu, Philips juga menjadi penguji eksternal, bersama dengan Dekan FISIP Universitas Padjadjaran Widya S. Budi, serta Staf Khusus Wapres Imam Aziz.

Imam Aziz mengatakan uji kelayakan dan kepatutan bakal caleg itu merupakan bentuk transparansi partai politik. Sehingga, mereka yang terpilih nantinya mempunyai kompetensi dan komitmen tinggi dalam memperjuangkan visi dan misi partai.

"Transparansi PKB dibuktikan dengan pelibatan pihak eksternal untuk menjadi penilai, sekaligus untuk memastikan bahwa fungsi-fungsi anggota legislatif dipahami dari awal oleh calon anggota legislatif. Selain itu, ini untuk melihat caleg-caleg PKB benar-benar kompeten," katanya.

Baca juga: KPU: 28 bakal caleg Batam gugur

Sementara itu, Widya S. Budi mengatakan kegiatan uji kelayakan dan kepatutan itu juga menjadi media untuk menjaring para caleg yang mampu meyakinkan masyarakat berdasarkan kapasitas dan integritas dalam membangun bangsa.

"Kegiatan uji kelayakan dan kepatutan semacam ini meyakinkan bahwa caleg-caleg yang diusung PKB memenuhi harapan potensi dari masyarakat. Pelibatan pihak eksternal juga akan menggali visi misi yang jelas untuk calon legislatif PKB," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Rekrutmen dan Pendampingan Caleg Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Nihayatul Wafiroh mengatakan keterlibatan penguji eksternal itu dilakukan untuk mewujudkan beberapa hal, salah satunya transparansi rekrutmen bakal caleg PKB.

Selain itu, lanjutnya, PKB ingin publik ikut memiliki dan merasa terlibat dalam penentuan caleg PKB. PKB juga ingin memastikan motivasi, spirit, dan orientasi bakal caleg Pemilu 2024 adalah untuk menjadi pelayanan masyarakat.

"Melalui kegiatan uji kelayakan dan kepatutan ini, PKB berharap mendapatkan bakal caleg yang memiliki visi misi yang kuat terhadap kesejahteraan rakyat serta berkomitmen menjaga NKRI dan kebinekaan Indonesia," ujarnya.

Baca juga: KPU Batam masih memberi kesempatan kepada parpol mengganti bakal caleg

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023