saat ini baju kebaya banyak yang sudah dimodifikasi, tapi perlu diketahui bahwa kebaya labuh itu berbeda dengan baju kurung.
Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mendukung pemerintah Indonesia mengusulkan kebaya labuh jadi warisan takbenda ke The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Kepala Disbudpar Tanjungpinang Muhammad Nazri menyebut sebagai bentuk dukungan itu, pegawai perempuan di dinasnya mulai mengenakan kebaya pada setiap hari Jumat.

"Bersamaan kebaya diusulkan ke UNESCO sebagai warisan budaya takbenda dunia, maka pegawai perempuan Disbudpar melakukan aksi dengan memakai baju kebaya labuh," kata Muhammad Nazri di Tanjungpinang, Selasa.

Menurut Nazri, baju kebaya labuh bukan sesuatu hal yang asing bagi masyarakat Kepri, karena memang merupakan salah satu pakaian adat Melayu, di samping baju kurung, baju pesak enam, serta belah Bintan.

Ia mengatakan selama ini masyarakat Kepri, khususnya kaum perempuan sudah banyak yang memakai kebaya, baik itu ke acara pesta, wisuda, atau acara resmi lainnya.

"Kami juga akan mulai mensosialisasikan penggunaan kebaya labuh di samping baju kurung, kepada seluruh pegawai perempuan Pemkot Tanjungpinang," ujarnya.

Ke depan, katanya, pemakaian kebaya itu pun akan diusulkan diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Tanjungpinang. Apakah nanti setiap Jumat pegawai mengenakan baju kurung pada minggu pertama dan ketiga, atau kebaya labuh pada pekan kedua dan keempat.

Namun sebelum aturan itu wujud, menurut dia, perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, dimulai dari pegawai disbudpar hingga menyurati semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tanjungpinang.

"Kemudian, sosialisasi ke sekolah-sekolah agar guru perempuan juga berkebaya labuh ataupun baju kurung secara bergantian setiap bulannya," ujar Nazri.

Lebih lanjut ia menyampaikan saat ini baju kebaya banyak yang sudah dimodifikasi, tapi perlu diketahui bahwa kebaya labuh itu berbeda dengan baju kurung.

Dia memaparkan baju kurung benar-benar mengurung tubuh, sedangkan kebaya labuh turunan dari kebaya pendek, tetapi lebih panjang sampai ke lutut.

Umumnya, baju kebaya labuh tidak memakai pesak yang berdasarkan informasi tentang baju kebaya dari keturunan-keturunan Sultan pada masa lalu di Kabupaten Lingga dan Kabupaten Bintan.

"Kalau memakai pesak itu baju kurung pada umumnya, termasuk baju potong jubah. Jadi, kebaya itu bajunya tidak berpesak untuk Kepri. Di luar Kepri tidak masalah jika memakai pesak, tapi mereka tetap menamainya baju kebaya labuh," paparnya.

Indonesia bersama empat negara Asean lainnya yakni Singapore, Malaysia Brunei Darussalam, dan Thailand, sepakat untuk mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH)-UNESCO.

Kelima negara tersebut, membentuk hubungan budaya bersama atau shared culture, di mana baju kebaya memang sudah menjadi busana tradisional yang sudah dikenakan kaum perempuan di lima negara Asia.
Baca juga: Indonesia dan empat negara usulkan kebaya ke ICH UNESCO
Baca juga: Komunitas ajak anak muda untuk bangga mengenakan kebaya
Baca juga: KJRI Penang adakan Parade "Kebaya Goes to UNESCO"

Pewarta: Ogen
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023