Kami terus mengamati perkembangan situasi di Palestina, baik Jalur Gaza maupun Tepi Barat. Kami mengecam penyerangan dan tindakan kekerasan yang masih terus dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina
Jakarta (ANTARA) - Organisasi sosial kemanusiaan untuk korban perang, konflik dan bencana alam yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan kesehatan "Medical Emergency Rescue Committee" (MER-C) Indonesia mengecam aksi penyerangan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina, di Huwara, Nablus, Tepi Barat.

"Kami terus mengamati perkembangan situasi di Palestina, baik Jalur Gaza maupun Tepi Barat. Kami mengecam penyerangan dan tindakan kekerasan yang masih terus dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina," kata Ketua Presidium MER-C, dr Sarbini Abdul Murad di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan penyerangan yang disertai pembakaran rumah-rumah, mobil, serta properti warga Palestina di wilayah tersebut telah menyebabkan seorang warga Palestina meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Menurutnya, penyerangan terhadap warga Palestina telah mencederai hukum-hukum internasional. Bahkan lebih parahnya, kata dia, tindakan penyerangan tersebut dilindungi aparat keamanan Israel.

"Kekerasan yang masih terus dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina tanpa mengindahkan hukum-hukum internasional. Bahkan tindakan ini dilindungi oleh aparat keamanan Israel dan pemerintahan mereka," katanya.

MER-C meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) untuk memberikan sanksi tegas terhadap Israel dan menekan pemerintah Israel agar dapat menjaga suasana kondusifi bagi warga Palestina dari teror pemukim Israel.

"Kita semua warga dunia yang cinta terhadap perdamaian dan kemanusiaan harus terus mengawal dan menyuarakan hal ini hingga Israel menghentikan aksi brutalnya terhadap warga Palestina yang akhir-akhir ini terus meningkat," kata Sarbini Abdul Murad .

Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan tidak akan ada perubahan rencana untuk membangun pemukiman Yahudi ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Pernyataan tersebut muncul usai pertemuan yang diadakan di Aqaba, Yordania pada Senin (27/2), yang diikuti Palestina, Israel, Yordania, Amerika Serikat (AS), dan Mesir.

Perdana Menteri Israel itu menyangkal berita media Israel yang mengatakan negara itu setelah mengikuti pertemuan memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan pemukiman baru di Tepi Barat selama empat bulan.

Baca juga: MER-C menyerukan kepada Indonesia-PBB untuk berhenti menyembunyikan para martir Palestina

Baca juga: MER-C-Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo membahas Palestina

Baca juga: MER-C mengutuk penghancuran rumah Palestina di Sheikh Jarrah

Baca juga: MER-C: Indonesia bisa berperan lebih besar untuk kemerdekaan Palestina

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023