New York (ANTARA) - Persoalan hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara akan tetap menjadi agenda Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) setelah Amerika Serikat dan Albania yang menjadi anggota DK PBB pada Selasa waktu setempat menyerahkan sebuah memo yang didukung puluhan negara anggota PBB yang jumlahnya dua kali lipat dibandingkan dengan tahun lalu.

Langkah itu kemungkinan besar menyulut kemarahan Korea Utara yang terus menyangkal tuduhan  pelanggaran HAM dan menyebut sanksi internasional sebagai penyebab kehidupan rakyat di negara itu menjadi terpuruk.

Sejak 2006 Korea Utara dijatuhi sanksi oleh PBB akibat program pengembangan rudal balistik dan nuklir negara ini. Namun, sanksi tersebut mengecualikan bantuan kemanusiaan.

Memo yang disampaikan kepada Presiden DK PBB dan sempat dilihat Reuters, itu ditandatangani oleh Amerika Serikat dan Albania, dan didukung oleh 59 negara anggota PBB dan Uni Eropa.

Berdasarkan prosedur Dewan Keamanan, agenda dewan yang belum dibahas dalam sidang umum selama tiga tahun terakhir akan dihapus, kecuali ada anggota DK PBB yang menolak menghapus masalah ini.

Baca juga: Krisis pangan, Kim Jong Un serukan transformasi fundamental pertanian

Dalam tiga tahun terakhir ini Dewan Keamanan PBB sudah membahas masalah HAM di Korea Utara dalam rapat tahunan yang diadakan tertutup. China dan Rusia, yang merupakan anggota tetap DK PBB, keberatan membahas masalah ini dalam sidang DK PBB.

DK PBB  sudah menggelar sidang tahunan yang membahas masalah HAM di Korea Utara dari 2014 sampai 2017.

Persoalan tersebut tidak dibincangkan pada 2018 saat Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump kala itu bertemu untuk mengusahakan denuklirisasi Korea Utara.

Pada tahun berikutnya Amerika Serikat justru menggelar sidang yang membahas eskalasi ancaman Korea Utara setelah hubungan AS dan Korea Utara kembali memburuk.

Laporan HAM Korea Utara yang dibuat PBB pada 2014 menyimpulkan pemimpin keamanan Korea Utara  yang kemungkinan Kim sendiri, harus diadili akibat pelanggaran HAM sistematis yang disamakan dengan pelanggaran HAM yang dilakukan Nazi Jerman.

Sementara itu, Amerika Serikat sudah menjatuhkan sanksi kepada Kim pada 2016 karena pelanggaran HAM di Korea Utara.

Baca juga: Kim Jong Un pilih bercitra gagah daripada urus perut rakyatnya


Sumber: Reuters

Penerjemah: Nabil Ihsan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023