Washington (ANTARA) - Twitter pada Selasa waktu setempat mengeluarkan mengeluarkan kebijakan anti ujaran kekerasan.

Dalam cuitannya, perusahaan media sosial itu mengatakan telah membuat sejumlah perubahan dalam kebijakan menyangkut konten kekerasan dan ucapan serupa.

“Hari ini, kami resmi mengeluarkan kebijakan ujaran kekerasan yang melarang ancaman kekerasan, niat melakukan keburukan, memuja kekerasan dan memicu kekerasan,” kata Twitter.

Twitter menandaskan platform ini adalah tempat orang-orang mengekspresikan diri mereka, mengikuti apa yang sedang terjadi dan membahas isu-isu global.

Baca juga: Twitter Blue telah hadir di Indonesia, langganan mulai Rp120 ribu

“Namun, percakapan sehat tidak akan terjadi jika ujaran kekerasan digunakan untuk menyampaikan pesan. Untuk itu, kami memiliki kebijakan nol toleransi terhadap ujaran kekerasan dalam upaya memastikan keamanan pengguna dan mencegah aksi kekerasan dianggap normal,” tulis Twitter.

Twitter menandaskan tidak memberikan menoleransi mereka yang menyampaikan ujaran kekerasan, dan Twitter biasa saja memblokir akun yang melanggar kebijakan ini.

Untuk pelanggaran yang dianggap ringan, Twitter akan meminta pemilik akun menghapus konten sebelum  bisa mengakses lagi akunnya.

Baca juga: Bulan depan, autentikasi dua faktor Twitter lewat SMS akan berbayar

Sumber: Anadolu-Oana

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023