Padang, (ANTARA News) - Kalangan pengusaha industri pengolahan minyak sawit mentah (crude palm oil-- CPO) di Kabupaten Dharmasraya, Prov. Sumbar diisyaratkan, agar tidak lagi membuang limbahnya pada aliran Batanghari, kendati kadar air yang tercemar masih di bawah ambang batas. "Dari hasil penelitian pada sejumlah aliran sungai, ditemui adanya kandungan limbah asal industri CPO, namun masih di bawah ambang batas," kata Kepala Seksi Budidaya Perikanan, Dinas Pertanian dan Kehutanan Kab. Dharmasraya, Budi Waluyo, di Padang, Senin (22/5). Temuan itu, kata Budi Waluyo, satu indikasi adanya sejumlah industri CPO mengalirkan limbahnya ke aliran Sungai Batanghari. "Kondisi itu, jika dibiarkan berlarut-larut, dampaknya sangat merugikan lingkungan, khususnya terganggu berkembang biak ikan-ikan dan biota lainnya di aliran sungai itu. Ia memperkirakan, empat dari delapan industri CPO di Kab. Dharmasraya diduga membuang limbahnya ke aliran sungai itu. Selain itu, juga perlu penelitian lebih lanjut, satu industri pengolahan tapioka, membuang limbahnya ke aliran sungai. "Dugaan itu, terlihat dari kandungan air yang menunjukkan adanya zat kimia asal indutri tapioka dan CPO," katanya. Juga ditemukan kandungan zat kimia asal limbah dari kegiatan penambangan emas dari kawasan hulu sungai itu. Aliran Sungai Batanghari memiliki sejumlah anak-anak sungai yang membelah wilayah Kabupaten Dharmasraya. Dalam jumlah besar pada kiri dan kanan aliran sungai itu, banyak terdapat pusat-pusat permukiman penduduk, dan menjadikan aliran sungai sebagai sumber air bersih, dan usaha penangkapan ikan dan budidaya keramba. Dua aliran anak sungai Batanghari, yang diduga airnya tercemar kandungan zat kimia asal limbah sejumlah industri itu, yakni Sungai Batang Siat dan Sungai Batang Pangian. Terkait keluhan warga bermukim di pinggir sungai itu, menurut Budi Waluyo, mulai muncul diantaranya sudah sulit mendapatkan ikan dari kegiatan penangkapannya terutama dalam satu tahun terakhir. "Aliran sungai juga jadi sumber pendapatan warga, khususnya bagi mereka yang bermukim di sepanjang aliran sungai itu," katanya. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sudah mengingatkan kalangan pengusaha dan masyarakat penambang emas terkait temuan limbah industri yang sudah mencemari aliran sungai, kendati masih di bawah ambang batas itu. "Kami juga sudah laporkan pada bupati tentang temuan adanya air sungai yang sudah mulai tercemar itu," katanya.(*)

Copyright © ANTARA 2006