Banyak sekali peserta yang memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu, dan sebagian besar dari mereka masih aktif
Tanjungpinang (ANTARA) - Panitia seleksi (pansel) menetapkan 61 dari 66 orang peserta lulus tes administrasi calon anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau.

Anggota Pansel Calon Anggota KPU Kepri Ridarman Bay di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan lima orang peserta dinyatakan tidak dapat melanjutkan tahapan seleksi selanjutnya lantaran berkas administrasi tidak lengkap.

Peserta yang lolos tes administrasi rata-rata merupakan penyelenggara pemilu di Kepri yang masih aktif. Tiga anggota KPU Kepri yakni Priyo Handoko, Parlindungan Sihombing daftar sebagai anggota KPU Kepri. Indrawan, anggota Bawaslu Kepri juga menjadi peserta dalam penyeleksian tersebut.

Mereka bersaing dengan mantan Ketua Bawaslu Kepri Muhammaf Sjahri Papene dan mantan anggota Bawaslu Kepri Idris.

Lebih dari 20 orang peserta lainnya merupakan anggota KPU kabupaten dan kota serta anggota Bawaslu kabupaten dan kota di Kepri.

"Banyak sekali peserta yang memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu, dan sebagian besar dari mereka masih aktif," ujarnya.

Ridarman mengemukakan seluruh peserta yang lolos tahap perdana dalam penyelesaian itu wajib melanjutkan ke tahapan ujian tertulis berbasis komputer. Tes tertulis dilaksanakan di ruang Laboratorium Komputer SMUN 4 Tanjungpinang pada Senin pekan depan.

Peserta wajib menggunakan atribut yang disediakan pansel, dan tiba di lokasi ujian tepat waktu.

"Peserta wajib hadir pukul 08.00 WIB di lokasi ujian karena ada pengarahan dari kami, termasuk terkait pelaksanaan tes psikologi," ujarnya.

Ridarman juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga kesehatan agar dapat fokus dalam mengisi jawaban dari pertanyaan yang disiapkan panitia.

"Soalnya cukup banyak, dan waktu yang tersedia terbatas sehingga peserta harus fokus membaca pertanyaan dan memberi jawaban," ucapnya.
Baca juga: KPU Kepri tetapkan 14 orang bakal calon DPD memenuhi syarat dukungan
Baca juga: KPU Kepri minta warga tolak pantarlih tanpa kartu identitas

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023